Lily MBA Ditetapkan Jadi Wakil Ketua Pansus DPRD Medan
Kitakini.news -Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan resmi menetapkan komposisi pimpinan Pansus Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib (Tatib), dalam rapat internal yang digelar, Senin, (5/1/2026).
Baca Juga:
Dalam rapat tersebut, HT Bahrumsyah SH MH. disepakati sebagai Ketua Pansus, sementara Dr Dra Lily MBA MH ditetapkan sebagai Wakil Ketua. Penetapan ini dilakukan secara musyawarah mufakat oleh seluruh anggota Pansus yang hadir.
Rapat pemilihan personalia Pansus berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, M.Pd.B.
"Soliditas dan kerja kolektif Pansus dalam menyempurnakan tata tertib DPRD sangat penting, agar selaras dengan dinamika regulasi dan kebutuhan kelembagaan DPRD ke depan," ucap Wong.
Sementara, Lily menilai bahwa Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Medan strategis untuk meningkatkan efektivitas kinerja legislatif, memperjelas mekanisme kerja alat kelengkapan dewan, serta memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.
"Pansus dijadwalkan segera menyusun agenda kerja serta tahapan pembahasan guna memastikan hasil perubahan Tata Tertib dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Medan," ujarnya.
Sejumlah anggota Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Medan turut hadir, dan menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan perubahan tata tertib secara komprehensif, transparan, dan tepat waktu.(**)
Eko Afrianta Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila
Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan Genjot Pertumbuhan Ekonomi
Susun Program Kerja 2027, Pemko dan DPRD Medan Fokus Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan
Jusup Ginting: Pertamina Harus Segera Pastikan Kapan Berakhirnya Antrean BBM di Medan
Wong Chun Sen Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke BAM DPR RI