Sabtu, 07 November 2026

Optimalisasi PAD Medan, Rico Waas Tegaskan Tidak Asal Naikkan Tarif Pajak

Siti Amelia - Selasa, 22 September 2026 17:51 WIB
Optimalisasi PAD Medan, Rico Waas Tegaskan Tidak Asal Naikkan Tarif Pajak
Kominfo Medan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Medan agenda Tanggapan Kepala Daerah atas Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Selasa (22/9/2026).

Kitakininews.co.id -Pemerintah Kota (Pemko) Medan berkomitmen memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus memberatkan maupun iklim masyarakat investasi.

Baca Juga:

Optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah akan terfokus pada perluasan basis penerimaan, peningkatan pemenuhan, serta digitalisasi sistem pemungutan.

Tegasan tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Medan agenda Tanggapan Kepala Daerah atas Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Selasa (22/9/2026).

"Optimalisasi penerimaan daerah tidak semata-mata dilakukan melalui kenaikan tarif. Peningkatan PAD harus berjalan seimbang dengan pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, dan kualitas pelayanan publik," tegas Rico Waas di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Medan.

Perubahan regulasi ini mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Beberapa penyesuaian teknis meliputi penyempurnaan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penyesuaian tarif pelayanan kebersihan, hingga penghapusan objek retribusi penyedotan kakus pada Dinas Lingkungan Hidup.

Pemko Medan mencatat target PAD pada P-APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp3,875 triliun dan diproyeksikan naik menjadi Rp4,167 triliun pada R-APBD 2027.

Selain sektor pajak dan retribusi, strategi mendongkrak PAD juga menyasar efektivitas pengelolaan aset daerah.

Pemko Medan akan memperketat pengamanan hukum melalui legalisasi dan sertifikasi tanah, serta melakukan penertiban fisik terhadap aset yang terlantar maupun dikuasai pihak lain secara ilegal.

"Kami mengembangkan sistem inventarisasi dan keterbukaan informasi aset agar pengelolaannya lebih transparan, akuntabel, dan berdaya guna bagi penerimaan daerah," tambah Rico.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen tersebut diakhiri dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang beranggotakan 15 legislator untuk membahas lebih lanjut Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur, Polresta Padang Ciduk Pemuda Kasus TPPO

Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur, Polresta Padang Ciduk Pemuda Kasus TPPO

Kasus Penemuan Ganja Dalam Lapas Padangsidimpuan, Polisi Tetapkan Delapan Orang Tersangka

Kasus Penemuan Ganja Dalam Lapas Padangsidimpuan, Polisi Tetapkan Delapan Orang Tersangka

Polsek Hentikan Kasus Kematian Pelajar di Langkat, Keluarga Minta Kapolda Sumut Turun Tangan

Polsek Hentikan Kasus Kematian Pelajar di Langkat, Keluarga Minta Kapolda Sumut Turun Tangan

Polisi Ciduk Residivis Pelaku Curanmor di Padang, Hasil Penjualan untuk Beli Narkoba

Polisi Ciduk Residivis Pelaku Curanmor di Padang, Hasil Penjualan untuk Beli Narkoba

Warkop NHH Viral, Jadi Tempat Anak Muda Bersantai di Kota Padangsidimpuan

Warkop NHH Viral, Jadi Tempat Anak Muda Bersantai di Kota Padangsidimpuan

Bapenda Medan Perkenalkan QRESTO, Optimalkan Pajak Restoran Tanpa Naikkan Tarif

Bapenda Medan Perkenalkan QRESTO, Optimalkan Pajak Restoran Tanpa Naikkan Tarif

Komentar
Berita Terbaru