Kamis, 08 Oktober 2026

Sembilan Fraksi DPRD Medan Sepakat Pembahasan Lanjutan Perubahan Perda Kesehatan

Heru - Selasa, 10 Februari 2026 15:15 WIB
Sembilan Fraksi DPRD Medan Sepakat Pembahasan Lanjutan Perubahan Perda Kesehatan
(Dok. DPRD Medan)
Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda pengesahan Perda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Kitakini.news -Sembilan fraksi di DPRD Kota Medan menyatakan sepakat dan memandang perlu dilakukan penyesuaian serta pembahasan lanjutan terhadap Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Kesepakatan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga:

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri para anggota DPRD Kota Medan.

Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tersebut diawali dengan penyampaian pandangan umum sembilan fraksi terhadap penjelasan pengusul atas perubahan Perda Sistem Kesehatan.

Dalam pandangan itu, seluruh fraksi menilai regulasi yang berlaku saat ini sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi pelayanan kesehatan di lapangan.

Salah satu pertimbangan utama revisi Perda ini adalah banyaknya keluhan dan pengaduan masyarakat terkait layanan kesehatan di rumah sakit, khususnya bagi pasien peserta Universal Health Coverage (UHC).Fraksi-fraksi menilai perlu adanya penguatan regulasi agar sistem pelayanan kesehatan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Dalam penjelasan pengusul juga disampaikan bahwa salah satu isu strategis yang harus diakomodasi dalam revisi Perda adalah peningkatan kualitas jaminan kesehatan melalui skema UHC Premium.

Hal ini dinilai penting karena Perda Nomor 4 Tahun 2012 belum mengatur secara komprehensif sistem jaminan kesehatan yang menyeluruh, bermutu, dan berkelanjutan.

"UHC bukan sekadar status kepesertaan aktif, tetapi harus benar-benar dirasakan sebagai rasa aman oleh masyarakat Kota Medan dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak," demikian salah satu poin yang mengemuka dalam rapat.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan pandangan umum fraksi-fraksi kepada pimpinan DPRD Kota Medan untuk selanjutnya menjadi bahan pembahasan pada tahap berikutnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemprovsu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut

Pemprovsu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut

Sawah Produktif Menyusut, Bupati Nisel Minta Data LP2B Dimatangkan

Sawah Produktif Menyusut, Bupati Nisel Minta Data LP2B Dimatangkan

*Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat*

*Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat*

Ihwan Ritonga Dukung Prabowo, Rumah Sakit Jangan Bedakan Pasien BPJS dan Umum

Ihwan Ritonga Dukung Prabowo, Rumah Sakit Jangan Bedakan Pasien BPJS dan Umum

Tegang saat Sunat di Usia 24 Tahun, Willie Salim: Alhamdulillah, Udah Bisa Jalan

Tegang saat Sunat di Usia 24 Tahun, Willie Salim: Alhamdulillah, Udah Bisa Jalan

Menemukan Harmoni dan Ketenangan Jiwa Lewat Ayunan Lembut Tai Chi

Menemukan Harmoni dan Ketenangan Jiwa Lewat Ayunan Lembut Tai Chi

Komentar
Berita Terbaru