Sawah Produktif Menyusut, Bupati Nisel Minta Data LP2B Dimatangkan
Kitakininews.co.id - Nias Selatan :Bupati Nias SelatanSokhiatulo Laia menyoroti penyusutan lahan sawah produktif di tengah pesatnya pembangunan daerah. Ia meminta kebijakan perlindungan lahan pertanian disusun berdasarkan data yang sesuai dengan kondisi lapangan.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Sokhiatulo saat membuka Forum Group Discussion (FGD) dan Forum Uji Publik Naskah Akademik serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Sorake Km 5, Teluk Dalam, Rabu, 7 Oktober 2026.
Forum yang digelar Pemkab Nias Selatan melalui Dinas Pertanian tersebut mengusung tema "Mewujudkan Kedaulatan Pangan Daerah yang Berkelanjutan demi Kesejahteraan Petani Berdasarkan Hukum dan Kearifan Lokal".
"Kita menghadapi persimpangan jalan pembangunan di Nias Selatan, dengan pertumbuhan fisik yang pesat, tetapi juga kemunduran semangat bertani dan penyusutan lahan sawah produktif," kata Sokhiatulo.
Menurutnya, pembangunan jalan, permukiman dan pusat ekonomi harus tetap memperhatikan keberadaan lahan pertanian. Ia mencontohkan jalur Kecamatan Lahusa menuju Kecamatan Somambawa yang mengalami perubahan fungsi lahan sawah menjadi kawasan permukiman.
Sokhiatulo menyebut tingginya nilai jual tanah untuk perumahan dibandingkan hasil bertani menjadi salah satu faktor pendorong alih fungsi lahan.
"Nilai jual tanah untuk tapak perumahan lebih mahal dibandingkan bersawah yang hasilnya tidak pasti," ujarnya.
Karena itu, ia meminta data luas lahan pertanian yang menjadi dasar penetapan kawasan LP2B benar-benar valid dan diverifikasi di lapangan.
"Data pertanian harus valid, bukan hanya laporan di atas meja tanpa kepastian di lapangan," tegasnya.
Sokhiatulo juga menyoroti menurunnya minat masyarakat untuk bertani karena hasil yang diperoleh dinilai belum sebanding dengan tenaga dan waktu yang dikeluarkan. Ia meminta Dinas Pertanian dan Dinas Pangan ikut mencari solusi agar sektor pertanian tetap menarik dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani.
Tokoh masyarakat Nias Selatan, Ikhtiar Duha, meminta Raperda LP2B diselaraskan dengan kebijakan tata ruang serta memastikan data luas lahan sesuai kondisi aktual.
Tokoh adat Sukaramai Fau juga meminta penetapan kawasan LP2B memperhatikan kondisi masyarakat dan hak-hak adat. Menurutnya, jika lahan masyarakat ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi dan tidak bebas dialihfungsikan, pemerintah perlu memberikan insentif berupa sarana dan prasarana, akses teknologi serta dukungan peningkatan produktivitas.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian Nias Selatan John Leonardo Hulu mengatakan forum tersebut bertujuan menyempurnakan Naskah Akademik dan Raperda LP2B dengan mencocokkan data spasial lahan sawah dengan kondisi aktual di lapangan.
Pembahasan juga mencakup zonasi kawasan pertanian pangan berkelanjutan, lahan pertanian pangan berkelanjutan dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan.
Forum melibatkan DPRD Nias Selatan, BPN, BPS, perangkat daerah terkait, Forum Penataan Ruang, camat, kepala desa, tokoh adat dan masyarakat, kelompok tani, penyuluh pertanian, akademisi, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan serta insan pers.
Masukan forum selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan Naskah Akademik dan Raperda LP2B sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Kejari Nias Selatan Komit Jalankan Program Jaksa Sahabat Pendidik
Pj Sekda Nias Selatan Minta OPD Percepat Penyerapan Anggaran
Yasatulo Lase Pimpin PDNI Kepulauan Nias Periode 2026-2030
Hari Kesaktian Pancasila di Nias Selatan, Bupati Sokhiatulo Laia Ajak Perkuat Persatuan
550 ASN Nias Selatan Ikuti Profiling, Pemkab Dorong Penempatan Pegawai Sesuai Kompetensi