Polemik Komitmen Akomodasi AFF U-19 2026: Akademisi Desak Transparansi, Pemko Medan Bantah Kesepakatan
Kitakini.news - Akademisi Fisip Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Fernanda Putra Adela mempertanyakan tudingan yang menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026. Ia meminta klarifikasi berbasis fakta dan dokumen yang jelas.
Baca Juga:
Dalam keterangannya kepada media, Selasa (2/6/2026) di Medan, Fernanda menilai tudingan tersebut perlu ditelusuri secara objektif. "Perlu ditelisik, pada rapat kapan Pemko Medan menyatakan komitmen terhadap pembiayaan akomodasi peserta. Selain itu, apakah ada komitmen tertulis terkait pembagian tanggung jawab sebagai tuan rumah penyelenggaraan," katanya.
Ia menekankan, tanpa bukti komitmen yang jelas, tudingan tersebut berpotensi menjadi asumsi yang tidak berdasar.
"Pentingnya transparansi dokumen dan kejelasan pembagian tanggung jawab agar polemik tidak berkembang menjadi asumsi yang merugikan berbagai pihak, termasuk citra penyelenggaraan event internasional," tegas Fernanda.
Fernanda juga menyoroti aspek perencanaan anggaran daerah. Ia menyebut penunjukan Sumatera Utara sebagai salah satu tuan rumah oleh PSSI pada Maret 2026 tidak lazim jika langsung diikuti tuntutan pembiayaan akomodasi oleh pemerintah daerah.
"Karena tentu belum tertampung dalam pembahasan APBD 2026 sebelumnya. Secara administratif dan fiskal, hal itu menjadi sulit untuk dipenuhi," papar alumnus program doktoral ini.
Pernyataan tersebut senada dengan klarifikasi Pemko Medan yang membantah pernah memiliki komitmen pembiayaan akomodasi peserta AFF U-19. Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, menegaskan seit awal tidak pernah ada pembahasan maupun kesepakatan terkait pembiayaan hotel bagi peserta AFF U-19.
"Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel maupun penginapan lainnya. Yang diminta kepada kami hanya pembenahan lapangan dan stadion," jelas Wiriya, Senin (1/6/2026).
Dia menjelaskan, dalam pertemuan pada Maret 2026, Pemko Medan hanya diminta siapkan fasilitas olahraga seperti Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika untuk mendukung pelaksanaan pertandingan dan latihan.
Wiriya mengungkapkan, permintaan dukungan pembiayaan baru disampaikan melalui surat pada 24 Mei 2026. Namun, permintaan tersebut dinilai tidak memiliki dasar regulasi serta tidak tersedia dalam struktur anggaran daerah.
"Tiba-tiba datang surat meminta pembiayaan. Kami melihat tidak ada ketentuan yang mengakomodasi hal tersebut, sehingga tidak bisa dipenuhi," tegas dia.
Pemko Medan menegaskan penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional merupakan tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga, dalam hal ini PSSI, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karenanya, pemerintah daerah menilai tidak tepat apabila biaya akomodasi dibebankan kepada APBD, termasuk melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT).
Polemik ini mencuat setelah sejumlah tim peserta dikabarkan mengalami kendala pembayaran hotel. Panitia pelaksana menyebut adanya komitmen pembiayaan yang tidak terealisasi, sementara Pemko Medan menegaskan hal tersebut tidak pernah disepakati sejak awal.
APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Wali Kota Medan Fokuskan Anggaran pada 6 Prioritas Pembangunan
Kepala Bapenda Medan Kenakan Pakaian Adat Simalungun Hadiri Upacara HUT ke-81 RI
Perluas Dukungan Ekosistem Transaksi Kampus, BTN Luncurkan 9.800 KTM Co-Branding USU
Kepala Bapenda Medan Hadiri Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Pemko Medan Komitmen Naikkan Dana Hibah dan Kesejahteraan Veteran