Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun PBB Rp2,53 Miliar dari 1.493 Wajib Pajak
Kitakininews.co.id - MEDAN : Program Pojok Pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mendapat respons positif dari masyarakat. Selama pelaksanaannya pada 21 hingga 30 September 2026, layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tersebut berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp2.539.077.177 atau sekitar Rp2,53 miliar.
Baca Juga:
Layanan Pojok Pajak tersebut dibuka di tiga lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, yakni Brastagi Supermarket Gatot Subroto, Brastagi Supermarket Tiara, dan RCW City Walk Ringroad.
Dalam periode tersebut, tercatat sebanyak 1.493 wajib pajak memanfaatkan layanan Pojok Pajak untuk memenuhi kewajiban pembayaran PBB.
Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program tersebut sekaligus menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang telah menjadi wajib pajak yang taat dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Medan melalui pembayaran PBB. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk nyata kontribusi dalam mendukung pembangunan dan kemajuan kota yang kita cintai bersama," ujar M. Agha Novrian.
Menurut M. Agha Novrian, tingginya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan Pojok Pajak menunjukkan semakin terbukanya kesadaran bahwa pembayaran pajak merupakan bagian penting dari peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah.
"Setiap pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki arti penting bagi pembangunan Kota Medan. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk terus mempertahankan kepatuhan dan membayar kewajiban pajaknya tepat waktu. Bapenda Kota Medan akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, dekat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat," tambahnya.
Capaian Rp2,53 miliar tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa kehadiran layanan perpajakan di lokasi yang dekat dengan pusat aktivitas masyarakat dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi wajib pajak dalam membayar PBB.
Bapenda Kota Medan terus mendorong inovasi pelayanan dan kemudahan akses pembayaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan. Langkah tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kesadaran masyarakat agar semakin tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Javier Siverio Tajam, Cetak Lima Gol di Tiga Laga: Semoga Berlanjut Hingga PSMS Promosi
Kejari Medan Hentikan Perkara Pencurian lewat MKR Berdasarkan KUHAP Baru
Warga Belawan Kesulitan Air Bersih, Kodim 0201/ Medan Distribusikan 14 Ribu Liter Air Bersih
Terbukti Lakukan Penipuan Rp6,3 M, Gloria Anggriani Br Sitepu Dihukum 3 Tahun 9 Bulan
Atasi Banjir Indra Kasih, Rico Waas Turun Tangan Respon Keluhan Warga Terkait Galian Drainase