Pojok PBB Kota Medan Raup Rp1,06 Miliar, Layanan Jemput Bola Kembali Digelar
Kitakininews.co.id -MEDAN : Program Pojok PBB yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan berhasil menghimpun pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lebih dari Rp1 miliar.
Baca Juga:
Berdasarkan rekapitulasi pembayaran di dua lokasi, yakni Berastagi Supermarket Tiara dan Berastagi Supermarket Gatot Subroto, selama 15 hingga 18 September 2026, total penerimaan PBB-P2 mencapai Rp1.069.971.669 dari 439 Surat Tanda Terima Setoran (STTS)/Nomor Objek Pajak (NOP).
Capaian tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat memanfaatkan layanan perpajakan dengan konsep jemput bola. Pojok PBB dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kesadaran dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Melihat respons positif masyarakat, Bapenda Kota Medan kembali menghadirkan program Pojok PBB di sejumlah titik strategis.
Layanan lanjutan tersebut akan berlangsung pada 21 hingga 30 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Pojok PBB di tiga lokasi, yaitu Berastagi Supermarket Gatot Subroto, Berastagi Supermarket Tiara, dan Ringroad City Walk.
Program ini menjadi salah satu upaya Bapenda Kota Medan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB-P2 tanpa harus datang ke kantor pelayanan utama.
Melalui layanan yang lebih dekat dan praktis tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah menunaikan kewajiban perpajakannya. Penerimaan pajak daerah selanjutnya menjadi salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk mendukung pembangunan, fasilitas publik, serta peningkatan kualitas pelayanan di Kota Medan.
Pemko Medan Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online
Jembatan Perintis Kelurahan Mangga Resmi Dibuka untuk Perkuat Mobilitas Medan Tuntungan
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatra Sinkronisasi Data NIB dan NOP
Pemko Medan Targetkan APBD 2027 Rp7,16 Triliun, Pendidikan hingga UMKM Jadi Prioritas
Dorong Pemerataan, Wali Kota Medan Alokasikan 35 Persen Anggaran 2027 untuk Medan Utara