Rudi Alfahri Desak Penanganan Permanen Banjir Besitang
Kitakininews.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Rudi Alfahri Rangkuti SH MH mendesak Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) bersama Pemkab Langkat segera menyusun langkah konkret untuk mengatasi banjir berulang di Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Menurut Rudi, banjir yang terus berulang harus menjadi evaluasi serius bagi pemerintah agar penanganannya tidak sebatas bantuan darurat. Tak hanya itu, pemerintah juga perlu memetakan titik rawan banjir, memeriksa kondisi aliran sungai, serta mengidentifikasi infrastruktur yang membutuhkan perbaikan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta Pemprovsu berkoordinasi dengan Pemkab Langkat, BPBD, dan kementerian terkait untuk mengkaji kebutuhan pembangunan benteng penahan banjir serta normalisasi sungai.
"Langkah tersebut harus didasarkan pada kajian teknis agar pembangunan sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat," ujar Rudi kepada wartawan melalui sambungan telepon dari Binjai, Kamis (15/10/2026) malam.
Selain pembenahan infrastruktur, Rudi juga mengingatkan pentingnya pemenuhan kebutuhan warga terdampak, terutama keluarga yang harus mengungsi. Bantuan pangan, air bersih, pelayanan kesehatan, dan tempat tinggal sementara harus dipastikan tersedia selama kondisi belum pulih.
Rudi juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap program pengendalian banjir di Langkat untuk mengetahui kecukupan infrastruktur yang ada dan kebutuhan pembangunan baru.
Ia berharap pemerintah segera menetapkan langkah penanganan beserta jadwal pelaksanaannya agar masyarakat Desa Sekoci dan wilayah lain di Kecamatan Besitang tidak terus menghadapi ancaman banjir setiap kali hujan deras. (**)
78 Perkara Merger Tersandung Keterlambatan Lapor, KPPU Bongkar Miskonsepsi Pelaku Usaha
Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026
Main Bareng Sule di Film Panik Gak Tuh, Masayu Anastasia: Serius Gak Serius
Prapid Dikabulkan PN Medan, Dhody Thahir Bersyukur dan Siap Kembali Bekerja Untuk Rakyat
BPT Adukan Kapolres Jakpus ke Kapolri, Persoalkan Status Tersangka