Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Tabrakan, 14 Orang Terluka
Kitakininews.co.id -LABUHANBATU : Kendaraan khusus (Ransus) pengangkut tahanan milik Polres Labuhanbatu terlibat kecelakaan lalu lintas dengan truk Mitsubishi Tronton di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kilometer 274–275, Afdeling I, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (15/10/2026).
Baca Juga:
Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 13 tahanan yang berada di dalam mobil serta pengawal tahanan dan pengemudi mengalami luka ringan. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis, sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Labuhanbatu, IPTU Muhammad Rizal, menjelaskan kecelakaan melibatkan mobil tahanan atau kendaraan khusus (Ransus) bernomor polisi 210-11 yang dikemudikan pria berinisial UC dengan truk Mitsubishi Tronton bernomor polisi BK 8406 FU yang dikemudikan pria berinisial IS.
Berdasarkan hasil penanganan awal, mobil tahanan tersebut melaju dari arah Rantauprapat menuju Medan. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan bertabrakan dengan truk Mitsubishi Tronton yang bergerak dari arah berlawanan, yakni Medan menuju Rantauprapat.
Benturan antara kedua kendaraan mengakibatkan pengemudi mobil tahanan dan 13 tahanan yang diangkut mengalami luka ringan. Petugas kemudian melakukan penanganan terhadap korban serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
IPTU Muhammad Rizal mengatakan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan mendokumentasikan kondisi kendaraan.
"Sat Lantas Polres Labuhanbatu telah melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti kendaraan, mencatat keterangan saksi-saksi, serta membuat sketsa TKP. Kedua kendaraan telah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut," jelas IPTU Muhammad Rizal, Jumat (16/10/2026).
Menurut Rizal, penyebab pasti kecelakaan tersebut belum dapat disimpulkan karena petugas masih melakukan serangkaian penyelidikan.
Pemeriksaan akan dilakukan terhadap para saksi dan pihak yang terlibat, termasuk melalui gelar perkara untuk menentukan kronologi secara menyeluruh serta memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran lalu lintas.
Selain menangani proses penyelidikan, Sat Lantas Polres Labuhanbatu juga akan membantu pihak-pihak terkait dalam pengurusan santunan kecelakaan melalui PT Jasa Raharja sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Rizal mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi Jalan Lintas Sumatera, terutama saat berpapasan dengan kendaraan besar yang membutuhkan ruang gerak lebih luas.
"Sat Lantas Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga konsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, serta memperhatikan situasi jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," tegas Rizal.
Bayi 8 Bulan di Labura Meninggal Dunia, Kuat Dugaan Menjadi Korban Kekerasan Seksual
“Delapan Bong Diamankan”, Polisi Musnahkan Barak Diduga Tempat Narkoba di Labura
Silaturahmi Jumat Berkah, Kapolres Labuhanbatu Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Baiturrahman Rantauprapat
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Amankan Pemuda di Aekkuo
Sebanyak 27 Kilogram Ganja Digagalkan di Labusel, Pelaku Ditembak