Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Amankan Pemuda di Aekkuo
Kitakini.news - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Sabtu (17/1/2026) sekira pukul 20.00 WIB.
Baca Juga:
Petugas mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III Paritminyak, Desa Aeklorsik, Kecamatan Aekkuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SA (19), warga setempat. Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku berada di kediamannya.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, Senin (19/1/2026) menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan di sejumlah ruangan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,46 Gram, beserta beberapa perlengkapan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan.
Petugas juga tengah melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum. (Arif)
Viral Emak-emak Grebek Bandar Narkoba Labura, Ihwan Ritonga: Kapolres Labuhanbatu Harus Tangkap Bandarnya, Jangan Hanya Bakar Barak
“Delapan Bong Diamankan”, Polisi Musnahkan Barak Diduga Tempat Narkoba di Labura
Polres Madina Ungkap 11 Kasus Narkoba, 15 Tersangka Diamankan Selama Februari 2026
Silaturahmi Jumat Berkah, Kapolres Labuhanbatu Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Baiturrahman Rantauprapat
Sebanyak 27 Kilogram Ganja Digagalkan di Labusel, Pelaku Ditembak