Opsgab Sadar Pajak Kendaraan di Medan Raup Rp118,45 Juta dalam Dua Hari
Kitakininews.co.id -MEDAN : Operasi Gabungan (Opsgab) Sadar Pajak Kendaraan 2026 yang digelar Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama sejumlah instansi terkait berhasil mencatat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp118.456.384 selama dua hari pelaksanaan, 21–22 Oktober 2026.
Baca Juga:
Operasi yang berlangsung di ruas Jalan Jenderal A.H. Nasution, Kota Medan, tersebut melibatkan Bapenda Kota Medan, Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polri, dan Jasa Raharja Sumatera Utara.
Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, kegiatan ini juga bertujuan mendorong tertib administrasi kendaraan, disiplin berlalu lintas, serta keselamatan masyarakat saat berkendara.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi sejumlah kepala bidang di lingkungan Bapenda Kota Medan, turun langsung memantau pelaksanaan operasi gabungan tersebut.
Menurut Agha, kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Penerimaan pajak tersebut menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
"Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami bahwa membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik," kata Agha.
Ia menjelaskan, operasi gabungan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada pengawasan dan penertiban kendaraan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif agar masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
Untuk mempermudah pelayanan, Bapenda Provinsi Sumatera Utara menghadirkan Bus Samsat Keliling di lokasi operasi. Fasilitas ini memungkinkan pemilik kendaraan melakukan pembayaran pajak secara langsung tanpa harus mendatangi kantor Samsat.
Masyarakat yang membayar pajak kendaraan selama kegiatan berlangsung juga mendapatkan suvenir menarik dan berkesempatan mengikuti Program Gebyar Pajak dengan berbagai hadiah yang diundi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pelaksanaan operasi selama dua hari, tercatat pembayaran PKB mencapai Rp118.456.384. Selain pembayaran langsung, petugas juga mendata sejumlah kendaraan melalui surat pernyataan pemilik yang menyatakan kesanggupan melunasi kewajiban pajak kendaraannya.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kota Medan bersama instansi terkait berupaya meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus memperluas akses pelayanan pembayaran PKB. Pengawasan di lapangan juga diarahkan untuk membangun budaya tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Zulkifli Hasan dan Dudy Purwagandhi Hadiri Panen Raya di Batubara Serta Ekspor Perdana Perikanan di Asahan
Saat Kualitas Udara Buruk, Warga Diminta Batasi Aktivitas di Luar Rumah
Cegah Karhutla, Pemprovsu Perkuat Deteksi Dini
Pemprovsu Optimistis Capai Target 46 Persen Cek Kesehatan Gratis Akhir 2026
Irjen Sonny Irawan Temui Tokoh Lintas Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Sumut