Pemko Pematangsiantar Raih Opini WTP Dua Kali Berturut-turut
Kitakini.news - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar
meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Tahun Anggaran 2022. Opini tertinggi dari BPK RI tersebut diraih dua kali
berturut-turut, di masa kepemimpinan Susanti Dewayani sebagai Wali Kota.
Baca Juga:
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemko Pematangsiantar
Tahun Anggaran 2022 dengan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI
Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan, kepada Wali Kota
Pematangsiantar Susanti Dewayani, di Auditorium Kantor BPR RI Perwakilan Sumut,
Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Senin (22/05/2023) sore.
Susanti yang menerima langsung LHP mengatakan, Opini WTP
yang diraih menunjukkan LKPD Pemko Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022 telah
disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar
laporan keuangan yang berlaku dan telah ditentukan.
Mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar itu
juga mengucapkan rasa syukur atas capaian Opini WTP. Susanti pun mengucapkan
terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemko Pematangsiantar atas
kerja sama selama ini hingga terwujudnya pengelolaan anggaran dan kinerja pemerintah
yang akuntabel dan transparan.
“Pencapaian Opini WTP yang diraih ini berkat semangat dan
kerja sama pimpinan OPD dan seluruh ASN Pemko Pematangsiantar. Semoga Opini WTP
yang diraih hari ini dapat lebih memotivasi kita untuk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat, demi mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan
Berkualitas menuju kota yang Bangkit dan Maju,” kata wali kota perempuan
pertama di Pematangsiantar itu.
Dokter spesialis anak itu juga mengingatkan agar Opini WTP
tetap bisa diraih Pemko Pematangsiantar atas LKPD Tahu Anggaran 2023.
“Tentunya membutuhkan kerja lebih keras lagi untuk
mempertahankan Opini WTP selanjutnya,” sebut alumni Fakultas Kedokteran
Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Yogyakarta itu.
Ditambahkan Susanti, penyelenggaraan pemerintahan yang baik
dan bersih serta tata Kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sudah
menjadi komitmennya sejak awal memimpin Kota Pematangsiantar.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain
Panjaitan menekankan bahwa Opini BPK RI merupakan pernyataan profesional
pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kesesuaian
penyajian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, efektivitas SPI, dan kepatuhan
terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan kriteria-kriteria tersebut, lanjutnya, BPK RI
memberikan Opini WTP atas penyajian LKPD Pemko Pematangsiantar Tahun Anggaran
2022.
Eydu berharap Opini WTP yang diraih, dapat mendorong jajaran
pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan tata Kelola keuangan pemerintah yang
transparan dan akuntabel. Sehingga Opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya
kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 turut dihadiri
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar diwakilkan oleh Suandi Apohman Sinaga, Plh
Sekretaris Daerah Pardamean Silaen, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Happy
Oikumenis Daely, Inspektur Herry Okstarizal, Plt Kepala BPKPD Arri Suaswandhy
Sembiring, dan Sekretaris DPRD Eka Hendra.
Kontributor: Tumpal Tanjung
Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda
Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol