Stadion Teladan Dinilai Layak Menggelar Laga Liga 2 Dengan Penonton
Kitakini.news – Stadion Teladan Medan, yang menjadi markas
PSMS Medan dan Karo United untuk menggelar laga kandang dinyatakan memenuhi
persyaratan untuk menggelar pertandingan kandang pada lanjutan Liga 2 musim
2022-2023.
Baca Juga:
Hasil itu disampaikan langsung tim dari Mabes Polri usai
melakukan risk assessment atau analisis potensi bahaya selama beberapa hari
yang resmi berakhir Kamis (05/01/2023) di Sekertariat PSMS Medan, Komplek
Stadion Mini Kebun Bunga, Medan.
Selain PSMS, tim risk assessment yang lima orang terdiri
dari tiga mewakili pihak kepolisian dan dua orang auditor profesional sistem
manajemen pengamanan ini juga melakukan assessment terhadap dua tim Liga 2 Sumatra
Utara lainnya yakni Karo United dan PSDS Deli Serdang. Kegiatan itu dihadiri Direktur
Pamobvit Polda Sumut, Kombes Pol. I Made Oka Putra, Direktur Intel Polda Sumut,
Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, Kapolrestabes Medan yang diwakili Kabag Ops,
AKBP Arman Muis dan pihak-pihak lainnya.
"Selama kami melakukan assessment di daerah lainnya,
baru kali ini kami didampingi langsung dari Dir Pamobvit dan Dir Intelkam
Polda. Ini sungguh luar biasa," kata ketua tim risk assessment di Sumut,
Kombes Pol. Murry Mirranda, dalam sambutannya.
Sementara, Anggota Risk Assessment, Baruno Subroto, menyebut
pihaknya cukup puas melakukan penilaian baik dari sisi administrasi dan
infrastruktur (tahapan wawancara) dari home base ketiga klub Liga 2 asal Sumut
ini.
"Kami melihat keseriusan pihak panpel dalam
melaksanakan untuk memenuhi Perpol No. 10 Tahun 2022 (dinyatakan laik/memenuhi
syarat)," katanya saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan itu.
"Tentunya tak ada gading yang tak retak. Perbaikan
perlu dilanjutkan. Dengan hasil yang didapat saat ini, masih dapat ditingkatkan
dengan penuh keseriusan. Bukan hanya dari pihak panpel saja, tapi juga dari
pihak pengelola dan juga pihak kepolisian," tambahnya.
Karena itu, lanjut Baruno, perlu sinergitas antara ketiga
pihak ini yakni panpel, pengelola dan kepolisian ke depannya agar pelaksanaan
pertandingan dapat berjalan lancar dan aman serta tak terjadi lagi kejadian
seperti tragedi di Kanjuruhan.
"Penilaian ini kami lakukan bukan saja di Stadion
Teladan maupun Stadion Baharuddin Siregar, tapi kami juga melakukan di stadion
seluruh Indonesia, dengan pola penilaian yang sama," ucapnya.
Sebagai tambahan, bagi setiap tim yang ingin menggelar
pertandingan kandang, tetap harus mendapat izin dari pihak kepolisian setempat.
Redaksi
Minum Air Kelapa Muda Bisa Jaga Berat Badan dan Redakan Mabuk Alkohol; Ini khasiat Lainnya
Kembali ke Arena Pacuan Kuda, Manda Cello: Berencana untuk Ikut Tanding
Rico Waas Optimis Stadion Teladan Medan Siap Jadi Venue Potsial AFF Cup 2026
Bangun 20 Gedung Baru dan Kapolri Beri Penghargaan Pada Kapolda Sumut
Pansus PAD DPRD Medan Kebut Optimalisasi Rettribusi Fasilitas Olahraga dan Ruang Publik