Selasa, 22 September 2026

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Amankan Enam Paket

Efendi Jambak - Senin, 21 September 2026 21:00 WIB
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Amankan Enam Paket
Teks foto : Terduga pelaku dan barang bukti sabu enam paket di amankan. (Dok Humas Polres Tapteng)

Kitakininews.co.id -Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria berinisial AS (38), yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan, di Lingkungan VI, Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Kamis (17/9/2026) sekira pukul 18.00 WIB.

Baca Juga:

Kapolres Tapteng melalui Kasat Resnarkoba AKP Johannes Munthe menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah kosong dekat kediaman tersangka.

"Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin IPDA Kasmin Nadeak, S.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AS," ujar AKP J. Munthe.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 5 (lima) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dari pakaian tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah tersangka. Di sana, petugas menemukan 1 (satu) paket sabu tambahan serta 3 (tiga) lembar plastik klip bening kosong yang disimpan di dalam sebuah dompet berwarna ungu.

Dari hasil penindakan tersebut, total barang bukti yang disita petugas sebanyak 6 (enam) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,26 gram.

Saat ini, tersangka AS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani proses pemeriksaan serta pengembangan jaringan lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapteng Ungkap Pencurian Alkes RSUD Pandan Senilai Rp1,1 Miliar

Polres Tapteng Ungkap Pencurian Alkes RSUD Pandan Senilai Rp1,1 Miliar

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Ganja di Barus Utara, Satu Pelakunya Residivis

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Ganja di Barus Utara, Satu Pelakunya Residivis

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Diduga Jatuh dari Perahu

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Diduga Jatuh dari Perahu

Polsek Sipirok Amankan Pria 42 Tahun Gegara Miliki 10 Gram Sabu

Polsek Sipirok Amankan Pria 42 Tahun Gegara Miliki 10 Gram Sabu

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Kecelakaan Minibus APV di Sorkam Barat, 5 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Kecelakaan Minibus APV di Sorkam Barat, 5 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar
Berita Terbaru