Besok Medan Pemungutan Suara Lanjutan, Berikut Lokasinya
Kitakini.news - Selain Pemungutan Suara Susulan, KPU Kota Medan juga akan melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada tanggal 1 Desember 2024.
Baca Juga:
Dalam keputusan, KPU Medan No 2065 Tahun 2024, KPU menetapkan lokasi-lokasi yang akan melaksanakan PSL di beberapa kecamatan.
Untuk Pemungutan Suara Lanjutan, lokasi yang ditetapkan meliputi:
Kecamatan Medan Labuhan:
Kelurahan Martubung TPS 22, 23, 24, 25
Kelurahan Pekan Labuhan TPS 1
Kecamatan Medan Denai:
Kelurahan Binjai TPS 54
Kecamatan Medan Helvetia:
Kelurahan Tanjung Gusta TPS 23
Total jumlah TPS untuk Pemungutan Suara Lanjutan adalah 7 TPS.
Dengan adanya pemungutan suara susulan dan lanjutan ini, KPU Kota Medan berharap proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
*Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat*
Rico Waas Tegaskan P-APBD Medan 2026 Fokus Banjir, Infrastruktur, Pendidikan dan Medan Utara
Ratusan Rumah di Kecamatan Medan Maimun Terendam Banjir
Pengelolaan Sampah Medan di Ambang Krisis TPA Overload 2029
Pengelolaan Sampah Medan di Ambang Krisis TPA Overload 2029
Dari Puing ke Harapan, Jejak Zakiyuddin Harahap Pulihkan Rumah Korban Siklon Senyar di Medan
Pemprovsu, Kementerian ESDM, dan PLN Perkuat Sinergi Kejar Target 100 Persen Listrik Desa
Langganan Banjir, Pemkab Deli Serdang Didesak Segera Normalisasi Drainase di Perumnas Mandala
Takut Ikut Program Bayi Tabung, Fitri Carlina Punya Masalah Jantung
Raih Penghargaan Akting dan Gelar Kehormatan di Prancis, Anggun: Sangat Bergengsi
Bisnis Kuliner Kena Teror Mistis, Nunung Pilih Berdoa daripada ke Dukun
Pemprovsu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut
Viktor Silaen Apresiasi Bobby Bangun Ruas Jalan Toba-Labura