Rapat Paripurna DPRD Nias Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Kitakininews.co.id -Nias : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga:
Persetujuan bersama tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Jumat, 25 September 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, S.E.
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., Wakil Bupati Nias, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, camat, serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kabupaten Nias.
Agenda paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Nias terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Adilwan Gea, S.Pd., Fraksi Golkar oleh Yaredi Gulo, Fraksi Rakyat oleh Yasokhi Laoli, S.E., Fraksi Gerindra Perindo oleh Bobiwan Saputra Ndruru, S.H., serta Fraksi Hanura-PSI oleh Agusniaman Lafau.
Kelima fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Para fraksi juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nias yang telah melakukan pembahasan terhadap rancangan regulasi tersebut.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPRD yang hadir. Persetujuan diberikan secara bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Dalam pendapat akhir kepala daerah, Bupati NiasYaatulo Gulo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD atas berbagai saran dan masukan selama proses pembahasan.
Menurut Yaatulo, pembahasan Ranperda telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari Badan Musyawarah (Bamus), Banggar hingga pembahasan dalam rapat paripurna.
Bupati Nias menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
"Setelah melalui proses pembahasan dan mendapatkan persetujuan bersama, selanjutnya Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Yaatulo.
Tahapan selanjutnya dilakukan dengan pembacaan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Nias, Firyusuf Hulu, S.E.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan keputusan dan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias.
PPPK Paruh Waktu Nias Barat Keluhkan Penghasilan Belum Cair, Beban Ekonomi Keluarga Mulai Terasa
Revitalisasi SDN 078475 Toba’a Telan Anggaran Rp998,9 Juta, LIRA Nias Pantau Progres Pekerjaan
Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Nias Perkuat Budidaya Cabai Kelompok Tani
Bakamla RI Bangun SPKKL di Nias Selatan, Perkuat Pengawasan Laut Hadap Samudra Hindia
DPRD Nias Selatan Setujui Perubahan APBD 2026 Jadi Perda