Pandji Pragiwaksono Minta Maaf, Video Lawas Singgung Tradisi Toraja Berujung Hukum
Melansir berbagai sumber, Selasa (4/11/2025), proses hukum yang harus dijalani Pandji adalah proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat.
Baca Juga:
Sebagai informasi, Pandji mengungkapkan, video tersebut sejatinya diambil saat dia tampil pada 2013.
Saat itu, Pandji membahas tradisi pemakaman Tanah Toraja yang mengeluarkan banyak biaya dalam materi stand up-nya.
"Di Toraja kalau ada keluarga yang meninggal, pemakamannya pakai pesta yang mahal banget. Bahkan banyak orang Toraja yang jatuh miskin setelah menggelar pesta pemakaman keluarganya," ucap Pandji.
Pandji dalam materi tersebut menyebut, tak sedikit masyarakat Toraja yang tak mampu membuat pesta pemakaman sehingga jenazah keluarganya hanya diletakkan di ruang keluarga
Dan, dalam klarifikasinya kini, dia pun menyadari, kelakar yang dilemparnya saat itu tidak memiliki empati.
"Karena itu, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa terluka," ungkapnya di akun media sosialnya.
Pandji mengaku, menerima banyak protes dan kemarahan publik atas materi stand up-nya yang membahas seputar tradisi pemakaman masyarakat Toraja tersebut.
Karena itu, dia menegaskan, siap mengikuti proses hukum negara dan adat atas kesalahannya.
"Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja," paparnya.
Pandji berharap, apa yang terjadi padanya bisa menjadi pelajaran bagi komika lainnya dalam memilih materi stand up.
Namun begitu, dia tetap meminta komika agar tak kapok mengangkat tema tentang budaya nasional.
"Menurut saya, anggapan bahwa pelawak tidak boleh membicarakan SARA kurang tepat. Indonesia adalah negara dengan keragaman luar biasa: suku, agama, ras, dan antargolongan adalah bagian dari jati diri bangsa ini," ungkapnya.
"Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan atau membuatnya terkesan jelek," tambah Pandji.
DPRD Sumut Desak Kasus Kekerasan Dua Bocah di Dairi Diusut Tuntas, Orang Tua dan Pihak Lain Diminta Diperiksa
Dituding Selingkuh dengan Rizky Billar, Asila Maisa: Takut Mengganggu Karier
Ketua AFPI Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Bungkam Usai Diperiksa Kejati DKI
UU Polri Berubah, Whisnu Hermawan Ingatkan Personel soal Integritas dan Pengawasan
Polda Sumut dan Kejati Sumut Teken MoU, Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Praktik Transaksional