Masa Tinggal Turis Bebas Visa di Thailand Jadi 30 Hari
Melansir berbagai sumber, Jumat (21/3/2025), ini adalah buah kekhawatiran asosiasi hotel lokal dan pengusaha perjalanan tentang orang asing yang bekerja secara ilegal dan menyewakan properti, dengan memanfaatkan masa bebas visa.
Baca Juga:
Sebelumnya, sejak Juli lalu, warga negara dari 93 negara telah diizinkan memasuki Thailand tanpa visa hingga 60 hari.
Yang jelas, tanggal pelaksanaan keputusan untuk mengurangi hari menjadi 30 hari, yang disetujui secara prinsip oleh berbagai kementerian Thailand, belum dikonfirmasi.
Nanti, setelah dilaksanakan, wisatawan yang ingin tinggal lebih lama harus mengajukan opsi visa lain seperti visa TR (visa turis), Visa Turis Multiple-Entry (METV), Visa Turis Khusus (STV - dihentikan sementara), Visa Elite Thailand, atau Visa Penduduk Jangka Panjang.
Ada juga pilihan visa seperti visa Non-imigran dalam kategori O-A dan B. Turis dapat memeriksa jenis visa yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan mengajukan permohonan perpanjangan masa tinggal.
Advokat Benri Pakpahan Dampingi Petani hingga Vonis Bebas di PN Balige
John Herdman Ungkap Makna Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Pencapaian Terbaik Saya
Menteri Kanan Kamboja Buka Konferensi "Ummah SE ASEAN" ke-4
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Drama Gila di GBK
Indonesia Hajar Bangladesh 9-2, Garuda Lolos Dramatis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok Dari Sumut
Ketum Forum Pemred SMSI Apresiasi Imigrasi Bekasi, Hanya 30 Menit Menunggu untuk Foto Paspor
Rilis Lagu Kau Yang Utama, Syahrini Gandeng Andi Rianto dan Dewi Lestari
Bangun Sekolah Gratis Lagi, Andien Pakai Royalti Lagu
Antusias Dapat Peran sebagai LC dan Harus Riset Langsung, Asmara Abigail: Aku Sih Tertantang
Manchester United Terpuruk di Posisi 13, Michael Carrick Kecewa Berat
Pemko Gunungsitoli Ajukan Dua Ranperda Perubahan, Atur Pilkades dan Kewenangan BPD
Sempat Rendam Tiga Kecamatan, Banjir di Medan Berangsur Surut Senin Sore