Rabu, 28 Oktober 2026

Begini OJK Perkuat Sinergi dengan Penegak Hukum

Siti Amelia - Rabu, 06 November 2024 22:24 WIB
Begini OJK Perkuat Sinergi dengan Penegak Hukum
humas OJk
Kegiatan Sosialisasi oleh OJK di Medan, Rabu (6/11/2024).

Kitakini.news - Meningkatkan efektivitas penegakan hukum di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya untuk melalui penguatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga:

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menyampaikan bahwa upaya ini bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap industri keuangan di tengah meningkatnya kasus tindak pidana di sektor ini.

Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di Sumatera Utara, Rabu (6/11/2024), Yuliana menekankan pentingnya keselarasan persepsi dan koordinasi dalam menangani kasus-kasus yang semakin kompleks di bidang keuangan.

Hingga Oktober 2024, sambungnya, OJK berhasil menyelesaikan 131 kasus tindak pidana, meliputi sektor perbankan, pasar modal, asuransi, dan pembiayaan.

"Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 59/PUU-XX/2023 terkait kewenangan penyidikan, kolaborasi solid antara penyidik OJK dan Kepolisian diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Yuliana.

Sosialisasi ini juga menyampaikan perubahan yang tercantum dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), terutama terkait kewenangan OJK dalam penyidikan dan pengawasan tindak pidana keuangan.

Melalui pendekatan ini, OJK optimis menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi pascapandemi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Deli Serdang Sabet TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Penguatan Akses Keuangan

Deli Serdang Sabet TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Penguatan Akses Keuangan

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Perbankan dan Perluasan Pembiayaan UMKM di Sumatera Utara

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Perbankan dan Perluasan Pembiayaan UMKM di Sumatera Utara

Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"

Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"

Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Geliat Ekonomi Syariah, OJK Perkuat Literasi Melalui Program Inovatif dan ISFO 2026

Geliat Ekonomi Syariah, OJK Perkuat Literasi Melalui Program Inovatif dan ISFO 2026

Berikut Langkah OJK Perluasan Akses Lewat Demutualisasi Bursa Efek dan Inovasi Pasar Modal

Berikut Langkah OJK Perluasan Akses Lewat Demutualisasi Bursa Efek dan Inovasi Pasar Modal

Komentar
Berita Terbaru