Harga Beras dan Gula di Kota Medan Masih Tinggi, KPPU Ingatkan Distributor
Kitakini.news - Pemantauan harga komoditas oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Kota Medan menunjukkan bahwa harga beras medium dan gula konsumsi masih berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Baca Juga:
Selama periode survei, harga rata-rata beras medium di pasar tradisional tercatat sebesar Rp14.250 per kilogram, sementara di pasar modern, harga rata-rata beras medium justru lebih rendah, yaitu Rp13.528 per kilogram, meskipun sedikit lebih tinggi dibandingkan HAP yang ditetapkan sebesar Rp13.100 per kilogram.
Di sisi lain, harga gula pasir curah di pasar tradisional mencapai Rp18.375 per kilogram, sedangkan gula pasir kemasan di pasar modern dijual dengan harga rata-rata Rp18.600 per kilogram.
HAP gula untuk wilayah Indonesia Non-Timur ditetapkan sebesar Rp17.500 per kilogram, sehingga harga yang tercatat masih di atas HAP.
Menanggapi kondisi ini, Ridho Pamungkas, Kepala Kantor Wilayah I KPPU, mengingatkan para distributor untuk tidak menjual Minyakita di atas ketentuan HET, guna mencegah harga di tingkat pengecer semakin melambung.
"KPPU juga mendorong produsen untuk mendistribusikan Minyakita secara lebih efisien dan merata, termasuk melalui BUMN Pangan, untuk menjaga stabilitas harga di pasar," tandasnya.
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
Beras Premium Langka di Ritel, Rudi Alfahri Minta Distribusi Diperketat
Dominasi Wilayah Sumbagut, Riau Catat 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Sepanjang 2026
3.540 Warga Sarirejo Terima Bantuan 30 Kg Beras, Penyaluran Rampung Lima Hari
Beras Sebanyak 4.434 Ton dari Jatim Tiba di Medan untuk Bantuan Pangan dan Stabilitas Pasokan