Minggu, 11 Oktober 2026

RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar, Langkah Patuh UU BUMN untuk Tata Kelola Lebih Kuat

Siti Amelia - Rabu, 31 Desember 2025 10:42 WIB
RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar, Langkah Patuh UU BUMN untuk Tata Kelola Lebih Kuat
dokumentasi pgn
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah menyetujui tiga agenda penting pada Senin kemarin.

Kitakini.news - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah menyetujui tiga agenda penting pada Senin kemarin. Keputusan ini bertujuan menyelaraskan operasional perusahaan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), yang baru saja disahkan.

Baca Juga:

Agenda tersebut mencakup perubahan hak atas saham, penyesuaian anggaran dasar, serta pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026, serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2026-2030, termasuk segala perubahannya.

Salah satu perubahan signifikan adalah penyesuaian nama perusahaan. PGN kini resmi berganti nama dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya untuk mematuhi regulasi terbaru yang menekankan transparansi dan akuntabilitas di tubuh BUMN.

Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP dan RJPP kepada Dewan Komisaris dilakukan dengan hati-hati, mempertimbangkan mitigasi risiko dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Ini memastikan bahwa keputusan strategis jangka panjang tetap diawasi ketat, tanpa mengurangi tanggung jawab manajemen.

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menjelaskan bahwa keputusan RUPSLB ini adalah bagian dari proses konsolidasi tata kelola perusahaan. "Penyesuaian ini bertujuan menyelaraskan anggaran dasar dengan regulasi terkini, sekaligus memperkuat peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan bahwa langkah ini akan mendukung PGN dalam menjalankan perannya sebagai Subholding Gas Pertamina, yang krusial untuk ketahanan energi nasional.

PGN menegaskan komitmennya terhadap struktur tata kelola yang solid, kepastian regulasi, dan kinerja jangka panjang. Dengan perubahan ini, perusahaan gas negara ini siap menghadapi tantangan energi masa depan, seperti transisi ke energi hijau dan peningkatan pasokan gas domestik.

Keputusan RUPSLB ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan, sambil memastikan operasional PGN tetap efisien dan bertanggung jawab.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tajak 5 Sumur saat Pemulihan Pascabencana, Pertamina EP Rantau Buktikan Ketangguhan Pejuang Energi

Tajak 5 Sumur saat Pemulihan Pascabencana, Pertamina EP Rantau Buktikan Ketangguhan Pejuang Energi

Pemprovsu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut

Pemprovsu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut

PGN Kolaborasi Kembangkan Biomethane Berbasis Limbah Sawit di Sumsel

PGN Kolaborasi Kembangkan Biomethane Berbasis Limbah Sawit di Sumsel

Manfaatkan Warisan Pandemi, PGN Alihfungsikan Tabung Oksigen untuk Pemuihan Pascabencana

Manfaatkan Warisan Pandemi, PGN Alihfungsikan Tabung Oksigen untuk Pemuihan Pascabencana

PGN Sabet Platinum Award InTechSEA 2026, Pacu 37 Inisiatif Dekarbonisasi Demi Transisi Energi Nasional

PGN Sabet Platinum Award InTechSEA 2026, Pacu 37 Inisiatif Dekarbonisasi Demi Transisi Energi Nasional

Bobby Ajak Insan Perhubungan Perkuat Konektivitas dan Kolaborasi

Bobby Ajak Insan Perhubungan Perkuat Konektivitas dan Kolaborasi

Komentar
Berita Terbaru