Sofyan Tan Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026: Data Bukan untuk Pajak
Kitakininews.co.id -MEDAN : Anggota Komisi X DPR RI, dr. Sofyan Tan, mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dengan menerima petugas Badan Pusat Statistik (BPS) yang melakukan pendataan.
Baca Juga:
Ajakan itu disampaikan usai dirinya mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 di kediamannya di kawasan Medan Sunggal, Selasa, 4 Agustus 2026. Proses pendataan yang dilakukan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Junjun Wijaya, berlangsung sekitar 45 menit.
Menurut Sofyan Tan, masyarakat tidak perlu khawatir saat didatangi petugas sensus karena pendataan tersebut bukan bertujuan untuk kepentingan perpajakan.
"Pengusaha tidak perlu khawatir. Ini bukan untuk pajak," ujar Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Ia menjelaskan, pertanyaan yang diajukan petugas lebih banyak berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga dan aktivitas usaha, seperti jumlah anggota keluarga yang tinggal di rumah, keberadaan usaha, jenis usaha yang dijalankan, hingga informasi umum mengenai penghasilan, pengeluaran rumah tangga, biaya kesehatan, dan kepemilikan aset.
Sofyan Tan juga menyebutkan bahwa untuk data kependudukan, masyarakat tidak perlu lagi mengulang seluruh informasi dasar karena sebagian data telah tersedia dan hanya perlu dikonfirmasi. Menurutnya, proses tersebut sekaligus menjadi kesempatan memperbarui data keluarga agar sesuai dengan kondisi terkini.
Ia menilai Sensus Ekonomi 2026 sangat penting mengingat perkembangan dunia usaha yang kini tidak lagi terbatas pada toko, pasar, maupun kantor. Banyak pelaku usaha yang menjalankan bisnis dari rumah hingga memanfaatkan platform digital, media sosial, dan perdagangan elektronik sehingga diperlukan data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS RI, M. Habibullah, menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya dan tidak berkaitan dengan kepentingan perpajakan.
"Ini tidak ada kaitannya dengan data pribadi. Semua data akan diagregasi, disatukan semua datanya. Jadi tidak ada data pribadi yang akan dipublikasikan," jelas Habibullah.
Menurutnya, tujuan utama Sensus Ekonomi 2026 adalah memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Indonesia sebagai dasar penyusunan kebijakan dan arah pembangunan nasional.
"Kita ingin memetakan arah ekonomi Indonesia, sekaligus melihat peluang dan ekspansi ekonomi ke depan," katanya.
Pelaksanaan pendataan di kediaman Sofyan Tan turut dihadiri Kepala BPSSumatera Utara Asim Saputra, Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Sumatera Utara Dadan Supriadi, serta Pejabat Fungsional Statistik Utama BPS Provinsi Sumatera Utara Misfaruddin.
Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. BPS mengharapkan partisipasi aktif masyarakat agar data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi nasional dan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Lakukan Kekerasan Seksual, USU Pecat Mahasiswa FEB
Datang untuk Rujuk, Perempuan Ditemukan Tewas Dengan Luka Tembak di Perumahan Bumi Asri
Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan
BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 92 Kg Ganja Jaringan Gayo-Medan, Dua Tersangka Ditangkap
Kader Muda Gerindra Kritik Iskandar ST soal Walk Out Bobby di Paripurna DPRD Sumut