PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan
Kitakininews.co.id -MEDAN : Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) memastikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh anggotanya melalui kelanjutan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Kesepakatan perpanjangan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Selasa, 15 September 2026.
Dalam pertemuan itu turut hadir Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati Rangkuti dan Mery Ismail.
Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Budi Situmorang dan Mei Vivi Sibuea.
Budi Situmorang mengatakan, seluruh anggota PWI Sumut, baik anggota biasa maupun anggota muda, akan mendapatkan perlindungan jaminan kematian tanpa batasan usia.
Menurutnya, peserta yang meninggal dunia nantinya akan mendapatkan santunan sekitar Rp42 juta.
"Klaim yang akan diberikan BPJS nantinya sekitar Rp42 juta per orang," kata Budi.
Budi menjelaskan, kerja sama antara PWI Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah memasuki tahun kelima dan akan dilanjutkan untuk lima tahun ke depan.
Jumlah anggota yang mendapat perlindungan juga mengalami peningkatan. Jika sebelumnya kepesertaan mencakup sekitar 560 orang, kini jumlahnya meningkat menjadi sekitar 900 orang.
"Kalau awalnya ter-cover hanya 560 orang, sekarang ini sekira 900 orang. Dalam waktu dekat kita akan tandatangani kesepakatan kerja samanya," sebut Budi.
Ia menambahkan, manfaat kerja sama tersebut tidak hanya berupa santunan kematian. Peserta yang telah terdaftar selama minimal tiga tahun dan kemudian meninggal dunia juga memberikan manfaat lanjutan bagi anak yang ditinggalkan.
Dua anak dari peserta yang meninggal dunia dapat memperoleh manfaat beasiswa dengan total mencapai Rp174 juta, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Sementara itu, Ketua PWI SumutFarianda Putra Sinik mengaku bersyukur atas tercapainya kesepakatan untuk memperpanjang kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah, hari ini tercapai kesepakatan untuk perpanjangan kontrak," ujarnya.
Farianda mengatakan, sekitar 900 anggota PWI Sumut akan masuk dalam cakupan kepesertaan. Jumlah tersebut bukan hanya anggota yang sebelumnya telah ter-cover, tetapi juga mencakup anggota yang sempat dikeluarkan akibat adanya aturan BPJS serta anggota baru hasil ujian penerimaan dan kenaikan tingkat akhir 2025.
"Jadi, kalau saya tidak salah, jumlah keseluruhannya mencapai 900 anggota," sebut Farianda yang kini mencalonkan kembali menjadi ketua PWI Sumut untuk periode selanjutnya.
Menurut Farianda, perpanjangan kerja sama tersebut menjadi langkah penting agar perlindungan jaminan sosial bagi anggota PWI Sumut tidak terputus.
Kontrak kerja sama sebelumnya diketahui akan berakhir pada September 2026. Karena itu, PWI Sumut berupaya memastikan kerja sama dapat dilanjutkan sehingga seluruh anggota PWI di Sumatera Utara tetap memperoleh perlindungan.
"Kontrak kerja sama ini akan berakhir pada September tahun ini. Kita tidak mau ini terputus, makanya kita harus melanjutkan kontrak kerja sama ini. Ini semua bentuk komitmen kami sebagai pengurus dan dilakukan untuk meng-cover seluruh anggota PWI di Sumatera Utara," pungkasnya.
DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatra Sinkronisasi Data NIB dan NOP
Pemko Medan Targetkan APBD 2027 Rp7,16 Triliun, Pendidikan hingga UMKM Jadi Prioritas
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru
PFI Medan Gelar Doa Bersama untuk Lima Pewarta Foto yang Hilang Kontak di Selat Sunda