Perkuat Kinerja dan Implementasi UU P2SK, OJK Lantik Pejabat Baru Setingkat Deputi Komisioner
Kitakininews.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan satuan kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner serta Kepala Departemen.
Baca Juga:
Langkah strategis ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi melalui kesinambungan kepemimpinan, penyegaran organisasi, hingga pengembangan karier dan talenta insan OJK.
Pelantikan yang berlangsung di Jakarta, Senin (3/8/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko.
Adapun dua pejabat baru yang resmi dilantik yaitu:
Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan.
Ahmad Rifqi sebagai Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan Otoritas Jasa Keuangan Daerah.
Dalam sambutannya, Hernawan Bekti Sasongko menegaskan pentingnya OJK untuk menjadi lembaga yang responsif dan adaptif terhadap dinamika perekonomian serta perkembangan di sektor jasa keuangan.
"Organisasi harus responsif dalam menjalankan perannya untuk memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan, khususnya dalam rangka implementasi UU P2SK, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang," ujar Hernawan.
Ia menjelaskan bahwa suksesi kepemimpinan merupakan elemen krusial untuk menjaga keberlangsungan organisasi. Hal ini diharapkan dapat memastikan OJK terus memberikan kontribusi optimal bagi para pemangku kepentingan, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, serta menjaga stabilitas sistem keuangan.
Selain itu, momen pelantikan ini diharapkan menjadi pendorong bagi seluruh insan OJK untuk meningkatkan kompetensi dan mengoptimalkan kinerja dalam menjalankan amanat negara dan masyarakat.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Hernawan berpesan agar senantiasa menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian.
Melalui perkuatan struktur kelembagaan ini, OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dalam pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp123,21 Triliun, Investor Tembus 30 Juta
HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia, OJK Fokus Kuatkan Integritas dan Resmi Luncurkan ETF Emas
Perluas Akses Modal UMKM, OJK Sebut Sumatera Utara Sangat Membutuhkan Jamkrida
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
Transaksi Aset Kripto Juni 2026 Naik 24,2 Persen, OJK Luluskan Manajer Dana Kripto Pertama