Sabtu, 25 Juli 2026

Tim Walet Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Curanmor

Efendi Jambak - Kamis, 02 Mei 2024 16:49 WIB
Tim Walet Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Curanmor
Teks foto : Tersangka curanmor beserta barang bukti sepeda motor saat petugas mengamankannya di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Kasus pencurian di rumah kosong yang sempat menghebohkan wargakawasan Jalan Bakti Abri I, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan Akhirnya terungkap. Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan tersangka RH, 27 tahun, beserta barang bukti sepeda motor, akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung melalui Kasi Humas AKP Kenbon Sinaga membenarkan penangkapan tersebut. Bersama tersangka, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamana plat BK 4069 SN, serta satu unit sepeda, linggis, sandal, dua helai baju kaos dan satu celana pandek merk terkenal.

Kata Kenbon, awal kejadian pada Kamis 11 April 2024 sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu korban bangun padi dan melihat pintu gerbang bagian gudang dalam keadaan terbuka.

"Korban memeriksa isi gudang dan mengetahui bahwa sepeda motornya, sepeda gunung, laptop, mesin bor telah hilang. Saat korban memeriksa, pintu dalam keadaan rusak. Lalu yang bersangkutan melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan," ujar Kenbon.

Atas laporan tersebut katanya, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Saat itu lanjutnya, yang bersangkutan berada di Alun-alun Alaman Bolak, Koda Padangsidimpuan.

"Tim bergerak menuju lokasi dan mengamankan tersangka. Selanjutnya petugas membawa tersangka ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan

Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Polres Padangsidimpuan Gelar Final Lomba dan Pengumuman Juara Sambut HUT Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026

Polres Padangsidimpuan Gelar Final Lomba dan Pengumuman Juara Sambut HUT Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Komentar
Berita Terbaru