Selasa, 25 Agustus 2026

Polresta Padang Tangkap Resedivis Pencuri Sepeda Motor di Universitas Andalas

Azzaren - Jumat, 24 Mei 2024 17:36 WIB
Polresta Padang Tangkap Resedivis Pencuri Sepeda Motor di Universitas Andalas
(Andi)
Ferdi, pelaku pencurian sepeda motor tak bisa berkutik saat ditangkap Tim Satu Klewang, Satreskrim Polresta Padang di Jalan Baypas, Kamis (23/5/2024) malam.

Kitakini.news -Nekat mencuri sepeda motor milik mahasiswa di Universitas Andalas, seorang pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Padang di Jalan Baypas, Kota Padang, Sumatera Barat. Pelaku ditangkap Polisi lengkap beserta kunci T dan satu unit sepeda motor curian yang telah dijual kepada penadah.

Baca Juga:

Pelaku pencurian sepeda motor bernama Ferdi ini tak bisa berkutik saat ditangkap Tim Satu Klewang, Satreskrim Polresta padang di Jalan Baypas, Kota Padang, Kamis (23/5/2024) malam.

Wadantim 1 Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi mengatakan setelah diinterogasi Polisi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri satu unit sepeda motor bersama rekannya di Universitas Andalas, Kota Padang.

Setelah itu, lanjut Aipda Riki, petugas melanjutkan pengembangan mencari barang bukti yang telah dijual kepada penadah seharga Rp1 juta. Petugas akhirnya juga mengamankan barang bukti satu kunci T yang digunakan dan satu unit sepeda motor jenis Matic hasil curiannya.

"Pelaku dan barang bukti akhirnya dibawa petugas ke Polresta Padang untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya di Padang, Jumat (24/5/2024).

Sementara itu, pengakuan pelaku bahwadia baru kali ini melakukan pencurian sepeda motor. Namun petugas tak percaya karena pelaku juga merupakan seorang residivis atas kasus pencurian rumah yang baru keluar dari penjara.

Pelaku juga menyebutkan, melakukan pencurian sepeda motor atas desakan kebutuhan ekonomi, menjadi motif pelaku nekat kembali melakukan aksi pencurian.

Polisi masih melakukan pengembangan mencari rekan pelaku dan sudah diketahui identitasnya. Pelaku terancam kembali ke penjara dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian, dengan hukuman di atas 5 tahun Penjara. (**)

(Andi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Amankan Terduga Pelaku dan Barbut

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Amankan Terduga Pelaku dan Barbut

Aksi Curanmor di Sibabangun Terbongkar, Pelaku Berasal Dari Tapsel

Aksi Curanmor di Sibabangun Terbongkar, Pelaku Berasal Dari Tapsel

Hendak Transaksi Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan Seorang Residivis

Hendak Transaksi Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan Seorang Residivis

Bawa Sabu, Residivis 60 Tahun Diamankan Polres Siantar

Bawa Sabu, Residivis 60 Tahun Diamankan Polres Siantar

Polrestabes Medan Tangkap Residivis Pemasok Narkoba

Polrestabes Medan Tangkap Residivis Pemasok Narkoba

Komentar
Berita Terbaru