Sabtu, 22 Agustus 2026

Miliki Sabu, RHS Diciduk Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Senin, 22 Juli 2024 06:03 WIB
Miliki Sabu, RHS Diciduk Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Pelaku dan barang bukti saat diamankan Polres Padangsidimpuan

Kitakini.news -Seorang pria berinisial RHS (30) tertangkap basah karena memiki Narkoba jenis Sabu di Jalan H Sorimuda Saragih, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan, Sabtu (20/7/2024) pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar kepada Wartawan membenarkan penangkapan Itu yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan H Sorimuda Saragih, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan sedang terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

"Kami langsung melakukan penyelidikan, dan mencurigai seorang pria yang belakangan di ketahui berinisial RHS tercatat Warga Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang saat itu sedang belanja disalah satu warung," bebernya.

Saat itu juga pelaku langsung di tangkap saat sedang menggenggam 2 bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 0.32 Gram disebelah tangan kirinya bersama 1 Unit HP Vivo warna hitam.

"Pelaku mengaku Sabu tersebut miliknya, yang baru dibelinya," imbuh AKP Jasama.


Saat di interogasi petugas, pelaku mengatakan bahwa sabu tersebut didapat dari seorang pria yang berada di Kelurahan Bincar, Padangsidimpuan Utara.


"Namun Pria yang di katakan tersangka kasus ini sudah kita tangani, beber. Kini tersangka dan barang bukti sudah berada di Mapolres Padangsidimpuan dan sabu yang didapat masih kami dalami," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja

Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya

Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya

Wacana Larangan Vape Masuk Perubahan Perda Narkoba, DPRD Sumut Dorong Regulasi Lebih Adaptif Lindungi Generasi Muda

Wacana Larangan Vape Masuk Perubahan Perda Narkoba, DPRD Sumut Dorong Regulasi Lebih Adaptif Lindungi Generasi Muda

BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 92 Kg Ganja Jaringan Gayo-Medan, Dua Tersangka Ditangkap

BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 92 Kg Ganja Jaringan Gayo-Medan, Dua Tersangka Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru