Tembak dan Kejar-kejaran Polisi dengan Pengedar Narkoba di Perlintasan Sumut-Aceh, 150 Kilogram Sabu Disita
Kitakininews.co.id -Personel Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara terlibat aksi kejar-kejaran dan tembakan dengan pengedar narkoba di perlintasan Aceh-Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dalam aksinya, empat pelaku ditangkap dan 150 Kilogram
sabu disita. Diduga, narkoba sabu sebanyak ini hasil penyelundupan dari
Malaysia.
Aksi kejar-kejaran Personel Ditresnarkoba Polda
Sumatera Utara dengan pengedar narkoba terjadi di perlintasan Aceh-Sumatera
Utara.
Dalam video amatir yang didapat, terlihat
petugas kepolisian mengejar sebuah mobil pick up yang diduga membawa narkotika
jenis sabu.
Petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan
ke udara berkali-kali. Namun, pengemudi mobil terus memacu kendaraannya dengan
kecepatan tinggi.
Polisi sempat kehilangan jejak, namun, setelah
melakukan pengejaran dan penyelidikan, petugas kembali menemukan kendaraan
tersebut.
Aksi pengejaran kembali berlangsung. Petugas
kembali mengeluarkan tembakan peringatan hingga akhirnya berhasil menghentikan
kendaraan.
Dua pelaku di dalam mobil langsung ditangkap.
Dari penggeledahan, petugas menyita sekitar 70 Kilogram sabu. Tim Subdit 2
Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menangkap satu pelaku lain yang berada tidak
jauh dari lokasi penangkapan pertama.
Sebuah mobil yang akan melintas dihadang
petugas. Satu pelaku diamankan dan polisi kembali menyita sekitar 20 Kilogram
sabu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu
pelaku mengaku masih ada rekannya yang menyimpan narkoba dalam jumlah besar.
Petugas kemudian bergerak ke sebuah rumah yang juga tidak jauh dari lokasi
penangkapan.
Di lokasi ini, polisi menangkap satu pelaku
lain dan menemukan 60 Kilogram sabu yang disimpan di dalam dua kotak fiber
besar.
Narkoba tersebut sudah dikemas dalam karung
goni dan diduga siap untuk diedarkan. Total, empat pelaku yang seluruhnya
berasal dari Aceh ditangkap dalam rangkaian pengungkapan ini.
Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolda Sumatera
Utara pada Sabtu malam (26/9/2026), bersama barang bukti sabu seberat total 150
Kilogram.
Keempat orang tersangka yang diamankan, yakni
Baihaqki alias Bay (22), Muhammad Azhari (29), T. Murhaban (39), dan Musliadi
(35). Mereka diamankan di sejumlah lokasi di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten
Aceh Timur.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan sementara, ratusan Kilogram sabu ini diduga merupakan hasil
penyelundupan dari Malaysia.
Narkoba
tersebut awalnya diduga akan masuk melalui jalur laut di wilayah Asahan.
Namun, bandar
narkoba yang mengendalikan pengiriman diduga mengubah pola penyelundupan dengan
memanfaatkan perairan Aceh Timur.
Penangkapan
empat pelaku ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan selama
beberapa hari.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk memburu pihak yang diduga sebagai pengendali dan bandar dalam jaringan penyelundupan narkoba ini.
Polda Sumut Sebut Penahanan Dhody Taher Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum Menduga “Dikriminalisasi”
Kompolnas Turun ke Medan Dalami Kematian Mantan Istri Polisi, Ini Temuannya
PHK-SU Sebut Kapolrestabes Medan Perlu Dievaluasi
Pejabat baru dan 8 Kapolres Resmi Bertugas, Kapolda Sumut Tekankan Integritas
Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar