Rutan Medan Bantah Terima Upeti dari Bos Narkoba
Kitakini.news -Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Medan, Mytrando Indra membantah tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran uang dari bos Narkoba yang sedang menjalani hukuman.
Baca Juga:
Dia sangat menyayangkan ada tudingan yang muncul dalam pemberitaan salah satu media online tersebut. Karena menurutnya sumber dalam berita yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti di lapangan.
"Narasumbernya tidak tahu siapa. Tidak ada bukti atau sesuatu yang menunjukkan kebenaran beritanya. Ini bahaya banget beritanya," ujar Nando saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/10/2024).
Selain itu dirinya menegaskan, terkait salah satu nama yang disebut sebagai bandar Narkoba dalam tudingan itu juga telah dilakukan pemeriksaan intensif dan penggeledahan kamar hunian.
Namun hasilnya, menunjukan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan tindakan sebagaimana diberitakan.
"Tidak tahu apa maksud dan tujuan dari penyebarluasan berita ini, namun saya sangat menyayangkan hal tersebut," tegasnya.
Nando berharap, masyarakat dapat bijak dalam mengkonsumsi informasi, tidak asal terima jika sumber dan datanya tidak dapat dipercaya.
"Sehingga nanti bisa menimbulkan kegaduhan di tengah tengah masyarakat," pungkasnya. (**)
Jumlah Pengguna Mencapai 1,5 Juta Orang, Narkoba di Sumut Jadi Ancaman Serius
Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson
Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Revaldo Empat Kali Masuk ke Lubang yang Sama
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan