Senin, 12 Oktober 2026

Modus Meminjam, 3 Pria Diamankan Terlibat Penggelapan Sepeda Motor

Efendi Jambak - Jumat, 07 Maret 2025 23:56 WIB
Modus Meminjam, 3 Pria Diamankan Terlibat Penggelapan Sepeda Motor
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Ketiga pria dan barang bukti di amankan di Mako polres Padangsidimpuan

Kitakini.news -Nasib malang dialami seorang pria di Kota Padangsidimpuan, Jefri Gultom. Betapa tidak, Jefri sebelumnya sempat panik, lantaran sepeda motornya yang dipinjam temannya tak kembali.

Baca Juga:

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim, AKP H Naibaho, Jumat (7/3/2025) kepada wartawan mengatakan, kasus penggelapan ini terjadi, Selasa (25/2/2025).

"Saat itu, korban sedang berada di Jalan S Parman, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kebetulan, korban sedang berbicara dengan saksi atas nama, Adel Maria Hasibuan," imbuh AKP H Naibaho.

Tetiba, lanjut Kasat, seorang pria yang juga merupakan teman korban inisial, RSS (22), warga Jalan MT Haryono, Kota Padangsidimpuan, datang. Tanpa banyak bicara, RSS mengatakan kepada korban ingin meminjam sepeda motornya dengan dalih mau mandi.

Sewaktu meminjam sepeda motor warna hitam dengan plat kendaraan BB 5278 FP milik korban ini, sambung Kasat, RSS tak sendiri. Ia ditemani temannya yang lain, AAS (26), warga Kampung Bukit, Jalan Serma Lian Kosong, Kota Padangsidimpuan.

"Setelah diberikan izin meminjam, kemudian terlapor (RSS) dan temannya (AAS) pergi berboncengan. Ditunggu-tunggu, terlapor ternyata tidak pernah mengembalikan sepeda motor korban," urai Kasat.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp23 Juta dan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Padangsidimputan. Berdasar laporan ini, Tim dari Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan bergerak menggelar penyelidikan.

Hasilnya, Kamis (6/3/2025) dini hari, ada info yang mengabarkan bahwa, RSS sudah pulang dari pelariannya dan sedang berada di Kota Padangsidimpuan. Tak butuh waktu lama, Tim ini berhasil meringkus RSS.

Dari hasil interogasi, RSS mengakui seluruh perbuatannya. RSS juga mengakui bahwa, ia melakukan kasus dugaan penggelapan ini bersama temannya, AAS. Kemudian, Tim lakukan pengembangan dan berhasil meringkus AAS.

AAS, berperan sebagai orang yang menggadaikan sepeda motor tersebut. Kepada Polisi, AAS mengaku bahwa, sepeda motor diduga hasil curian itu telah digadaikan dengan seseorang berinisial, RH (25) warga Desa Rimba Soping, Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan.

Kemudian, Tim bergerak cepat melacak keberadaan RH dan berhasil mengamankannya berikut sepeda motor milik korban. Setelah dilakukan pengecekan, nomor rangka dan mesin sepeda motor sesuai dengan STNKB milik korban.

"Kini, guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, ketiganya (RSS, AAS, dan RH) berikut barang bukti, kami tahan di Mako Polres Padangsidimpuan," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Polres Palas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Dua Lokasi Kecamatan Barumun

Polres Palas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Dua Lokasi Kecamatan Barumun

Tega, Seorang Ayah di Pinangsori Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Tega, Seorang Ayah di Pinangsori Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Tapteng, Identitas dan Kronologi Terungkap

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Tapteng, Identitas dan Kronologi Terungkap

Komentar
Berita Terbaru