Polres Binjai Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Hingga ke Batam
Kitakini.news - Polres Binjai kembali meringkus pelaku pencurian dan penggelapan yang kabur melarikan diri ke Batam Kepulauan Riau, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto menjelaskan, penyidik melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari korban berinisial SH (33) warga Aceh Utara. Laporan korban sesuai dengan nomor: LP/B/62/I/2025/SPKT/Polres Binjai.
Rino menjelaskan korban awalnya bersama temannya berinisial MZ dan seorang pria berinisial RRS (40). Adapun RRS adalah teman dari MZ yang tidak dikenal korban.
"Mereka pergi bersama menumpangi mobil Isuzu Traga BL 8299 KA milik SH, Kemudian mereka makan di warung dan tiba-tiba terlapor RRS masuk kembali ke mobil untuk pinjam dengan alasan jemput bibit durian," ucap Rino, Kamis (20/3/2025).
RRS langsung masuk ke mobil dan membawanya. Namun, terlapor yang pinjam mobil itu malah tidak kembali hingga kini.
"Korban yang merasa dirugikan membuat laporan polisi ke Polres Binjai," ujar Rino.
Satreskrim Polres Binjai yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, keberadaan RRS diketahui di daerah Batam.
"Penangkapan tersangka dibantu Jatanras Polda Kepri. Saat ini tersangka sudah diboyong ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Rino.
Satreskrim Polres Binjai saat ini masih mencari keberadaan barang bukti mobil yang digelapkan tersangka.
Polres Tapteng Tangkap Pelaku Utama Penggelapan Mobil Sigra, Berikut Barbuknya
Temu Ramah Bersama Tokoh, Kapolres Binjai Ajak Gelar Pentas Etnis dan Perangi Narkoba
Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polres Binjai
Satreskrim Polres Binjai, Ungkap Pelaku Pembunuhan di Kos-Ksan Kurang Dari 8 Jam
Kick Off Gerakan Pangan Murah Polres Binjai Resmi Digelar, Wujud Kepedulian
Seorang Kakek di Binjai Kota Ditemukan Tewas Dalam Rumah
KAMMI Sumut Bantah Aksi yang Mengatasnamakan Organisasi
PSMS Jumpa Persija dan Sumsel United di League Cup
KAMMI Desak Kejatisu Periksa Anggaran Sosper dan Wasbang Dua Legislator PKS
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku
313 WBP Berisiko Tinggi dari 5 Kanwil Dipindahkan ke Nusa Kambangan
Kabut Asap Ganggu Aktivitas Penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pesawat Putar Balik
Sempat Tertinggal, Spanyol Comeback Dramatis Kalahkan Kroasia