Polres Tapteng Tangkap Pelaku Utama Penggelapan Mobil Sigra, Berikut Barbuknya
Kitakini.news - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil milik korban bernama Dessy Hutagalung.
Baca Juga:
Petugas menyita barang bukti (barbuk) berupa 1 unit Mobil Daihatsu Sigra tipe 1.0 D warna putih bersama pihak yang terlibat penggelapan, pada Jumat (29/5/2026).
Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Agustian Perdana membenarkan penangkapan dan penyitaan tersebut.
"Kami telah mengamankan para pelaku beserta barang bukti satu unit mobil objek penggelapan. Saat ini seluruhnya sudah berada di Mapolres untuk langkah pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Dian Agustian Perdana.
Pengungkapan kasus ini lanjut Agus, berawal dari penangkapan pelaku utama bernisial MAS. Petugas menangkapnya di kediaman orang tuanya pada Rabu (27/5/2026).
Dari pengakuan pelaku kata Agus, yang bersangkutan telah menggadaikan mobil korban kepada seseorang melalui perantara kepada orang tak dikenalnya.
Dari informasi itu, tim Opsnal Polres Tapteng pun megejar seorang berinisial ALH (36), dan menemukannya di depan Holyland, Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Jumat (29/5/2026) sore.
Setelah penangkapan ALH, tim kemudian bergerak ke kawasan Kelurahan Sibolga Hilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Hasilnya, petugas menemukan mobil milik korban sekaligus menangkap YNS (28), seorang yang disebut sebagai penadah mobiil curian.
Pengakuan YNS, mobil tersebut ia terima dengan cara gadai seharga Rp15 Juta. Uang itu ia berikan kepada ALH sebagai perantaranya, dimana kini barang bukti sudah berada di Mapolres Tapteng.
Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat
Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapteng Ditangkap Polisi
Polres Tapteng Fasilitasi Perdamaian Ibu dan Anak Terkait Kasus Sepeda Motor
Polres Tapteng Tangkap Penadah HP Curian, Pelaku Utama Masih Diburu
Rampas Ponsel dan Paksa Korban ke Penginapan, Nelayan Asal Madina Ditangkap Polisi