Jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencuri Mobil Modus Pembeli
Kitakini.news - Pelaku pencurian terhadap satu unit mobil pikap atas nama PRB (44) warga Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan diamankan jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Jumat (28/3/2025).
Baca Juga:
Peristiwa itu di jelaskan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui kasi Humas AKP K Sinaga kepada wartawan korban atau pelapor sedang mencuci kendaraannya.
"Peristiwa itu berawal dari pada hari Selasa tanggal (25 maret 2025) sekira pukul 15.30 WIB, saat itu pelapor sedang mencuci mobil miliknya merk Suzuki, dengan No Pol BK 8761 YT jenis AEV415P CX TYPE 2 (4X2) MIT, Model MB Barang Pikap di Desa Hapinis Kelurahan Batunadua Julu," ujar Kasi Humas.
Kemudian lanjutnya, pelaku menanyakan apakah mobil tersebut dijual, kemudian ia meminta STNK mobil, dan pelaku langsung mengatakan kendaraan tersebut miliknya lalu masuk ke dalam dan membawa mobil bersama pelapor.
Namun pada saat sampai di Jalan Kenanga, pelapor mengakui dintinggal pelaku. Atas kejadian tersebut, ia melaporkan kejadian itu ke Polres Padangsidimpuan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan pada hari Rabu (26 Maret 2025) pukul 17.00 WIB, pelaku berada di daerah kelurahan sidangkal dan Tim Resmob mengamankan terlapor berikut 1 satu unit mobil milik korban," jelas Kasi Humas yang juga mengatakan pihaknya mengamankan satu lembar surat keterangan dari perusahaan pembiayaan.
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas
Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu
Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas
Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu
Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan