Rabu, 07 Oktober 2026

Dua Pria Penjual Sabu di Siantar Martoba Diringkus, Bandarnya Melarikan Diri

- Jumat, 18 April 2025 18:02 WIB
Dua Pria Penjual Sabu di Siantar Martoba Diringkus, Bandarnya Melarikan Diri
Teks foto : Kedua tersangka berserta seluruh barang bukti. (Hegi)

Kitakini.news - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus dua orang pria penjual Sabu di wilayah Jalan Medan KM 7, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, pada Rabu (16/4/2025), sore.

Baca Juga:

Penangkapan itu berdasarkan informasi dan keresahan masyarakat akan maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang menjadi musuh negara. Tim opsnal Satnarkoba Polres Siantar segera melakukan penyisiran dilokasi.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Narkoba AKP Jonni Pardede SH menyampaikan kedua tersangka sesama warga Kecamatan Siantar Martoba, berinisial A (46) dan SD (40).

"Bermula saat penyisiran dilokasi, petugas berhasil menemukan kedua pria yang diinformasikan sedang berada di pekarangan rumah," ujar Jonni melalui siaran pers Humas Polres Siantar, pada Kamis (17/4/2025).

Kemudian petugas berhasil meringkus keduanya tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan fisik dilakukan, sejumlah barang bukti ditemukan.

"Sebanyak 11 paket Sabu (siap edar) dan satu paket sabu terbalut uang senilai Rp.150.000 dengan total keseluruhan berat bruto 6,35 gram ditemukan dari tersangka A," jelasnya.

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan kedua tersangka, berupa 2 unit HP android, 2 dompet dan uang tunai sebanyak Rp.353.000 milik keduanya yang ditemukan.

Kepada polisi, keduanya mengakui kepemilikan barang haram itu yang didapatkan dari rekannya berinisial D yang tidak diketahui identitasnya.

Petugas pun sempat melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka D, namun tak membuahkan hasil yang baik.

Selanjutnya petugas memboyong kedua tersangka beserta seluruh barang bukti ke kantor Satnarkoba Mapolresta Siantar guna dilakukan proses hukum yang berlaku.

"Kini kedua tersangka telah ditahan. Kemudian bagi yang berinisial D tetap kami kejar atau berstatuskan DPO," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti

Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti

Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu Kelurahan Pandan

Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu Kelurahan Pandan

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Sita 25,85 Gram Sabu dan Catatan Bon

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Sita 25,85 Gram Sabu dan Catatan Bon

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Amankan Enam Paket

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Amankan Enam Paket

Polsek Sipirok Amankan Pria 42 Tahun Gegara Miliki 10 Gram Sabu

Polsek Sipirok Amankan Pria 42 Tahun Gegara Miliki 10 Gram Sabu

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Komentar
Berita Terbaru