Kamis, 08 Oktober 2026

Sidang Malam, Hakim Vonis Bebas Kepala BKD Langkat Soal Kasus Suap PPPK

Abimanyu - Sabtu, 12 Juli 2025 14:53 WIB
Sidang Malam, Hakim Vonis Bebas Kepala BKD Langkat Soal Kasus Suap PPPK
(Kitakini.news/Abimanyu)
Mantan Kepala BKD Kabupaten Langkat, Eka Syahputra Defari saat menjalani sidang vonis atas kasu suap PPPK di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (11/7/2025) malam.

Kitakini.news -Mantan Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat Eka Syahputra Defari yang menjadi terdakwa dalam kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat tahun 2023, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jumat (11/7/2025) malam.

Baca Juga:

Hakim menyatakan Eka tidak terbukti bersalah melakukan korupsi berupa penerimaan suap dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat tahun 2023.

"Menyatakan terdakwa Eka Syahputra Defari tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan alternatif pertama dan dakwaan alternatif kedua," ujar Ketua Majelis Hakim, M Nazir.

Adapun dakwaan alternatif pertama yang dimaksud, yaitu Pasal 12 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan dakwaan alternatif kedua, yakni Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hakim pun membebaskan Eka dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan memerintahkan Jaksa supaya membebaskan Eka seketika setelah putusan tersebut diucapkan.

"Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya. Membebankan biaya perkara kepada negara," ucap Nazir.

Putusan Hakim berbeda dengan tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut Eka satu tahun dan enam bulan penjara, denda Rp50 Juta subsider tiga bulan kurungan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tunjukkan Sikap Berbeda di Sidang, Audi Marissa Batal Rujuk dengan Anthony Xie

Tunjukkan Sikap Berbeda di Sidang, Audi Marissa Batal Rujuk dengan Anthony Xie

Harga Cabai Melonjak, Rudi Alfahri Minta Pemerintah Segera Intervensi Pasar

Harga Cabai Melonjak, Rudi Alfahri Minta Pemerintah Segera Intervensi Pasar

Salah Gunakan Pengangkutan BBM Subsidi di Medan, Sopir Truk Tangki Dihukum 7 Bulan

Salah Gunakan Pengangkutan BBM Subsidi di Medan, Sopir Truk Tangki Dihukum 7 Bulan

Taubatnya Seorang Pembalak Mangrove, Kini Menjadi Penjaga di Langkat Selat Malaka

Taubatnya Seorang Pembalak Mangrove, Kini Menjadi Penjaga di Langkat Selat Malaka

Banjir Langkat, Rudi Alfahri: Perbaiki Tanggul Secara Permanen dan Normalisasi Sungai

Banjir Langkat, Rudi Alfahri: Perbaiki Tanggul Secara Permanen dan Normalisasi Sungai

Pasutri Kasus 1 Kg Sabu Dituntut Mati dan Seumur Hidup, Dua Rekannya 20 Tahun Penjara

Pasutri Kasus 1 Kg Sabu Dituntut Mati dan Seumur Hidup, Dua Rekannya 20 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru