Jumat, 21 Agustus 2026

Sidang Malam, Hakim Vonis Bebas Kepala BKD Langkat Soal Kasus Suap PPPK

Abimanyu - Sabtu, 12 Juli 2025 14:53 WIB
Sidang Malam, Hakim Vonis Bebas Kepala BKD Langkat Soal Kasus Suap PPPK
(Kitakini.news/Abimanyu)
Mantan Kepala BKD Kabupaten Langkat, Eka Syahputra Defari saat menjalani sidang vonis atas kasu suap PPPK di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (11/7/2025) malam.

Kitakini.news -Mantan Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat Eka Syahputra Defari yang menjadi terdakwa dalam kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat tahun 2023, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jumat (11/7/2025) malam.

Baca Juga:

Hakim menyatakan Eka tidak terbukti bersalah melakukan korupsi berupa penerimaan suap dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat tahun 2023.

"Menyatakan terdakwa Eka Syahputra Defari tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan alternatif pertama dan dakwaan alternatif kedua," ujar Ketua Majelis Hakim, M Nazir.

Adapun dakwaan alternatif pertama yang dimaksud, yaitu Pasal 12 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan dakwaan alternatif kedua, yakni Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hakim pun membebaskan Eka dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan memerintahkan Jaksa supaya membebaskan Eka seketika setelah putusan tersebut diucapkan.

"Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya. Membebankan biaya perkara kepada negara," ucap Nazir.

Putusan Hakim berbeda dengan tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut Eka satu tahun dan enam bulan penjara, denda Rp50 Juta subsider tiga bulan kurungan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan

Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Deddy Irawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Medan

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Deddy Irawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Medan

Kepala Bapenda Medan Hadiri Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Kepala Bapenda Medan Hadiri Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Keracunan MBG di Karo, Rudi Alfahri: Harus Diusut Secara Menyeluruh dan Transparan

Keracunan MBG di Karo, Rudi Alfahri: Harus Diusut Secara Menyeluruh dan Transparan

Program Lensa Energi Pertamina EP Pangkalan Susu Deteksi Gangguan Penglihatan Belasan Siswa SD di Langkat

Program Lensa Energi Pertamina EP Pangkalan Susu Deteksi Gangguan Penglihatan Belasan Siswa SD di Langkat

Tiga Terdakwa Perdagangan Sisik Tringgiling 1,5 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Perdagangan Sisik Tringgiling 1,5 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru