Senin, 12 Oktober 2026

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023

Azzaren - Rabu, 24 September 2025 11:00 WIB
Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023
Teks foto : Umumnya bayi dijual dengan harga Rp 10-15 Juta. (Teguh)

Kitakini.news -Ditreskrimum Polda Sumutberhasil mengungkap kasus sindikat perdagangan bayi di Medan.Para tersangka sudah beraksi sejak 2023.

Baca Juga:

Dari pemeriksaannya bayi dijual dengan harga Rp 10-15 Juta. Hal itu disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes pol Ricko Taruna Mauruh, Selasa (23/9/2025).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, rangkaian peristiwa tersebut ataupun orang-orang yang ada dalamnya, sesuai dengan perannya masing-masing.

Dalam setiap transaksinya, harga bayi yang diperdagangkan berkisar antara Rp 10-15 juta.Sementara itu, ada 8 pelaku dalam sindikat ini adalah BDS (24), SRR (41), AD (44), SS (36), MS (74), PT (42), JES (44), dan MM (49).

BDS merupakan ibu bayi berusia 3 hari yang turut diamankan petugas kepolisian.Para pelaku ini umumnya tidak saling kenal dan punya peran yang berbeda-beda.

Selain itu , Ricko mengatakan ada 8 bayi yang diduga sudah diperdagangkan para pelaku. Usia bayi yang diperdagangkan berusia mulai dari 3 hari hingga 1 bulan. Bayi itu ada juga yang dijual ke luar Sumut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
‎Korban Penelantaran Istri dan Anak Minta Hakim Tolak Praperadilan ABS

‎Korban Penelantaran Istri dan Anak Minta Hakim Tolak Praperadilan ABS

Hari Pertama di Mapolda Sumut, Sonny Irawan Tekankan Pelaksanaan Tugas Lebih Baik

Hari Pertama di Mapolda Sumut, Sonny Irawan Tekankan Pelaksanaan Tugas Lebih Baik

Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov

Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov

Suyudi Ario Seto Langsung Rotasi Jajaran Polri, 88 Pati-Pamen Bergeser, 19 Kapolda Berganti

Suyudi Ario Seto Langsung Rotasi Jajaran Polri, 88 Pati-Pamen Bergeser, 19 Kapolda Berganti

Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Dalami Sanksi Seumur Hidup

Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Dalami Sanksi Seumur Hidup

Polda Sumut Tetapkan Jamaluddin Pohan Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga Senilai 22,5 Milyar

Polda Sumut Tetapkan Jamaluddin Pohan Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga Senilai 22,5 Milyar

Komentar
Berita Terbaru