Senin, 05 Oktober 2026

Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov

Azzaren - Senin, 05 Oktober 2026 15:00 WIB
Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov
Teks foto : Pelapor saat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan pegawai lama perusahaan ke Ditreskrimsus Polda Sumut. (Aditya)

Kitakininews.co.id -Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Syarif Lubis, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan pegawai lama perusahaan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.

Baca Juga:

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan hasil replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit dan ubi di Kabupaten Batubara. yang diduga tidak disetorkan ke kas daerah. Akibat dugaan penyimpangan tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp77 miliar.

Menanggapi laporan itu, Polda Sumatera Utara masih melakukan pengecekan dan memeriksa sejumlah bukti serta data yang diserahkan pelapor.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (5/10/2026), mengatakan penanganan perkara dugaan korupsi membutuhkan kehati-hatian. Penyidik harus memastikan seluruh data dan bukti yang diterima valid sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Ferry menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, khususnya Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi, untuk memastikan kejelasan laporan dan kelengkapan bukti yang disampaikan.

Polda Sumatera Utara menegaskan, setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan fakta hukum agar proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Suyudi Ario Seto Langsung Rotasi Jajaran Polri, 88 Pati-Pamen Bergeser, 19 Kapolda Berganti

Suyudi Ario Seto Langsung Rotasi Jajaran Polri, 88 Pati-Pamen Bergeser, 19 Kapolda Berganti

Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Dalami Sanksi Seumur Hidup

Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Dalami Sanksi Seumur Hidup

Polda Sumut Tetapkan Jamaluddin Pohan Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga Senilai 22,5 Milyar

Polda Sumut Tetapkan Jamaluddin Pohan Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga Senilai 22,5 Milyar

Tembak dan Kejar-kejaran Polisi dengan Pengedar Narkoba di Perlintasan Sumut-Aceh, 150 Kilogram Sabu Disita

Tembak dan Kejar-kejaran Polisi dengan Pengedar Narkoba di Perlintasan Sumut-Aceh, 150 Kilogram Sabu Disita

Tipikor Polda Sumut Dalami Dugaan Korupsi Replanting Sawit di PT PSU Puluhan Miliar

Tipikor Polda Sumut Dalami Dugaan Korupsi Replanting Sawit di PT PSU Puluhan Miliar

Polda Sumut Sebut Penahanan Dhody Taher Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum Menduga “Dikriminalisasi”

Polda Sumut Sebut Penahanan Dhody Taher Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum Menduga “Dikriminalisasi”

Komentar
Berita Terbaru