Rabu, 19 Agustus 2026

Asuransi Prudential Syariah Ingkar Janji Tak Bayar Rp940 Juta

Azzaren - Rabu, 24 September 2025 20:26 WIB
Asuransi Prudential Syariah Ingkar Janji Tak Bayar Rp940 Juta
(Ferry)
Pihak pengadilan melakukan sebanyak 3 kali mediasi namun tidak berhasil.

Kitakini.news -Ingkar janji dan tidak mau membayar klaim hampir Rp1 Miliar, ahli waris gugat PT Prudential Syariah Life Assurance ke Pengadilan Agama Kisaran.

Baca Juga:

PT Prudential Syariah Life Assurance (Prudential Indonesia) menghadapi tuduhan tidak membayarkan klaim nasabahnya hingga Rp940 Juta, ahli waris menuntut pihak ansuransi tersebut ke Pengadilan Agama Kisaran, Sumatera Utara, Selasa (23/9/2025).

Dalam gugatannya, penggugat Saurma Malau menggugat haknya sebagai ahli waris dari orangtuanya Pemegang Polis Asuransi Jiwa PT Prudential Syariah Life Assurance yang sudah meninggal dunia.

Mariati manalu yang telah mendaftarkan dirinya pada asuransi tersebut pada 29 September 2022 lalu dengan membayar premium sebesar Rp1.200.000 per bulan. Namun setelah 9 bulan, Mariati Manalu meninggal dunia pada 5 Juli 2023.

Walaupun setelah 2 tahun, orangtuanya meninggal dan tidak ada niat baik dari pihak asuransi untuk membayar klaim polis asuransi sebesar Rp 940 Juta, sehingga ahli waris melakukan upaya gugatan Wanprestasi di Pengadilan Agama Kisaran.

Sebelum masuk persidangan, pihak pengadilan melakukan sebanyak 3 kali mediasi namun tidak berhasil, pihak PT Prudential Syariah Life Assurance tetap sanggup membayar klaim Rp100 Juta dari perjanjian awal Rp940 Juta.

Sementara Munir Siregar selaku Humas Pengadilan Agama Kisaran mengatakan setelah tahap mediasi 3 kali telah gagal maka, Rabu (1/10/2025) mendatang persidangan dilanjutkan dengan agenda pokok materi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Fraksi PAN DPRDSU Bangga Dudy Purwagandhi Pimpin DPD PAN Sumut

Fraksi PAN DPRDSU Bangga Dudy Purwagandhi Pimpin DPD PAN Sumut

Armyn Simatupang: Aset Negara Harus Kembali untuk Kesejahteraan Rakyat

Armyn Simatupang: Aset Negara Harus Kembali untuk Kesejahteraan Rakyat

Yahdi Khoir: Data Tunggal Sosial Ekonomi Harus Jadi Kunci Bansos Tepat Sasaran

Yahdi Khoir: Data Tunggal Sosial Ekonomi Harus Jadi Kunci Bansos Tepat Sasaran

Bendung Diperbaiki, Nelayan Kuala Indah Tak Bisa Melaut

Bendung Diperbaiki, Nelayan Kuala Indah Tak Bisa Melaut

Berlangsung Dramatis, Polda Sumut Tangkap Bandar Vape di Asahan

Berlangsung Dramatis, Polda Sumut Tangkap Bandar Vape di Asahan

Fraksi PAN DPRD Sumut Terima LKPj 2025 Dengan Catatan Kritis

Fraksi PAN DPRD Sumut Terima LKPj 2025 Dengan Catatan Kritis

Komentar
Berita Terbaru