Maku Soroti Penyerahan Buku Pendidikan Antikorupsi ke Rektor USU
Ketua MAKU, Taufik Umar Dhani Harahap, mengatakan pihaknya meminta Dewan Etik KPK memeriksa pejabat yang terlibat dalam penyerahan buku tersebut. Pernyataan itu disampaikannya kepada wartawan di kantornya di Jalan Sutomo, Medan, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga:
Menurut Taufik, hingga kini belum ada pernyataan resmi KPK yang menegaskan status atau posisi hukum Muryanto Amin terkait perkara dimaksud. Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi sikap lembaga antirasuah.
"Kami mempertanyakan komitmen dan kredibilitas pejabat KPK yang menyerahkan buku kepada pihak yang pernah disebut dalam perkara, sementara belum ada penjelasan terbuka kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, situasi itu berpotensi memunculkan persepsi di tengah masyarakat seolah persoalan yang pernah dikaitkan dengan nama Muryanto Amin telah selesai, meskipun belum ada penegasan resmi dari KPK. Taufik juga menyebut sebagian kalangan dapat menafsirkan beragam makna atas simbolisasi penyerahan buku tersebut, termasuk kritik terhadap integritas tata kelola lembaga pendidikan.
"Itu bisa saja muncul dibenak masyarakat, terutama peggereak anti korupsi, bahwa Muryanto tidak bersih dalam menjalankan tugasnya sebagai penerima uang negara. Misalnya kasus kolam retensi, kasus lahan sawit USU di Tabuyung, kasus Gedung UMKM Square USU dan lainnya yang sampai saat ini masih menjadi sorotan publik,"tutup Taufik.
Penyerahan buku yang menjadi sorotan itu berlangsung dalam kegiatan pembahasan pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 bersama pimpinan perguruan tinggi negeri peserta SNPMB di Jakarta, Selasa (10/2/2026). Buku bertema pendidikan antikorupsi diserahkan secara simbolis oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, kepada Prof. Muryanto Amin yang hadir sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).
Forum tersebut dihadiri Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto, jajaran pimpinan KPK, serta Ketua MRPTNI Prof. Eduart Wolok. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Ahmad Joko Pramono menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan SNPMB.
Menurut Ahmad Joko, proses seleksi mahasiswa baru harus berlangsung objektif, adil, dan bebas kecurangan. Ia menilai pendidikan antikorupsi perlu ditanamkan sejak awal sebagai bagian pembentukan karakter sivitas akademika. "SNPMB merupakan pintu masuk utama ke perguruan tinggi negeri. Karena itu seluruh prosesnya harus dijalankan secara profesional dan berintegritas," katanya.
Menteri Brian Yuliarto menyatakan SNPMB dirancang sebagai sistem seleksi inklusif melalui berbagai jalur penerimaan, sekaligus terus disempurnakan guna menjaga keadilan serta kualitas pendidikan tinggi.
Ketua MRPTNI Eduart Wolok menjelaskan SNPMB bertujuan membantu perguruan tinggi negeri menjaring calon mahasiswa berprestasi melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), sekaligus memberi kesempatan seleksi berbasis tes melalui Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) pada jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
Sementara itu, Muryanto Amin menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK terhadap penguatan integritas di lingkungan pendidikan tinggi. Ia menilai kolaborasi antara KPK dan MRPTNI penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan pelaksanaan SNPMB berlangsung transparan dan akuntabel.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK bersama perguruan tinggi menanamkan nilai antikorupsi dalam tata kelola pendidikan tinggi, khususnya pada proses penerimaan mahasiswa baru.
Perluas Dukungan Ekosistem Transaksi Kampus, BTN Luncurkan 9.800 KTM Co-Branding USU
Driver Taksi Online Tewas di Kebun Tebu, Tubuh Penuh Luka dan Mobil Raib
GMP Sumut Desak KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek BMBK Cipta Karya Sumut
GPAK Gelar Aksi di KPK, Desak Pemeriksaan BGS Terkait Dugaan Korupsi MBG Simalungun
Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan