Selasa, 18 Agustus 2026

Satgas PRR Percepat Relokasi Sekolah Terdampak Bencana, Administrasi dan Konstruksi Berjalan Paralel

M Iqbal - Selasa, 18 Agustus 2026 22:24 WIB
Satgas PRR Percepat Relokasi Sekolah Terdampak Bencana, Administrasi dan Konstruksi Berjalan Paralel
Teks foto : Ilustrasi-98 sekolah masih dalam proses revitalisasi dan 65 sekolah membutuhkan penyelesaian relokasi pascabencana Sumatera. (Dok Satgas PRR)

Kitakininews.co.id - Relokasi 65 sekolah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dipercepat melalui penyelesaian administrasi lahan yang berjalan bersamaan dengan persiapan pembangunan fisik.

Baca Juga:

Pola kerja paralel tersebut diterapkan agar pembangunan sekolah di lokasi yang lebih aman tidak tertahan oleh proses penerbitan sertifikat.

Sebanyak 4.922 sekolah tercatat terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Dalam rangkaian penanganannya, 3.134 sekolah telah selesai direvitalisasi dan 1.639 sekolah memperoleh bantuan sarana. Sementara itu, 98 sekolah masih dalam proses revitalisasi dan 65 sekolah membutuhkan penyelesaian relokasi.

Ketersediaan dan legalitas lahan menjadi tantangan utama dalam relokasi 65 sekolah tersebut. Persoalan ini perlu segera diselesaikan karena pembangunan gedung sekolah membutuhkan waktu sekitar 90 hari, sedangkan pelaksanaannya harus dioptimalkan dalam Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan lahan hingga berstatus milik daerah, sedangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menangani pembangunan atau revitalisasi gedung sekolah.

Kepala Perencanaan, Pengendalian, Analisis, dan Evaluasi Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Brigjen TNI Andre Julian mengatakan penyelesaian administrasi lahan tidak boleh menjadi tahapan yang menghentikan seluruh persiapan pembangunan.

"Dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi diperlukan upaya-upaya paralel. Untuk relokasi sekolah, proses administrasi lahan perlu berjalan beriringan dengan persiapan pekerjaan fisik," kata Andre saat memimpin rapat koordinasi bersama Kemendikdasmen Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial, kementerian terkait, serta pemerintah daerah di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Menurut Andre, pembangunan tidak harus menunggu sertifikat selesai diterbitkan sepanjang terdapat kepastian lahan sedang diproses menjadi milik pemerintah daerah. Akta hibah, akta jual beli, atau bukti pendaftaran dan pengurusan di kantor pertanahan dapat disampaikan kepada Kemendikdasmen sebagai dasar menyiapkan pembangunan.

Bagi daerah yang masih menyelesaikan pengalihan kepemilikan, pemerintah daerah diminta membuat surat keterangan proses kepemilikan lahan yang ditandatangani bupati, kepala dinas pendidikan, pemilik lahan, dan kepala kantor pertanahan. Sementara itu, daerah yang telah memiliki lahan bersih dan jelas diminta segera menyerahkan dokumen kepemilikannya kepada Kemendikdasmen.

Ketua Tim Data Posko Nasional Satgas PRR Kolonel Inf Tamimi Hendra Kesuma mengatakan, pemda yang belum memiliki lahan didorong menetapkan lokasi relokasi paling lambat akhir Agustus 2026. Lokasi harus berada di zona aman dan memenuhi ketentuan pembangunan sekolah. Tambahan Transfer ke Daerah juga dapat dioptimalkan untuk mendukung pembelian lahan maupun pembangunan akses menuju sekolah yang direlokasi.

Sejumlah daerah telah menunjukkan kemajuan. Di Aceh Timur, lahan untuk SD Negeri 02 Lokop, SD Ranto Panyang Rubek, dan SD Sarah Galah telah siap dibangun serta memasuki proses pelepasan hak guna usaha.

Di Aceh Singkil, lahan relokasi SMP Negeri 3 Singkil telah dihibahkan desa kepada pemerintah daerah dan pembangunan oleh TNI dijadwalkan dimulai pada Agustus.

Perkembangan serupa terlihat di Sumatera Barat. Kabupaten Lima Puluh Kota telah menerima hibah lahan dari masyarakat, memproses sertifikasi, dan melakukan pematangan lahan. Di Kabupaten Agam, dokumen hibah untuk SD Negeri 15 Sungai Taleh telah tersedia, sedangkan lahan alternatif bagi SD Negeri 08 Durian Kapeh sedang ditindaklanjuti.

Di Sumatera Utara, lahan bagi tiga sekolah di Tapanuli Selatan sedang diproses melalui pelepasan hak dari PTPN. Untuk sekolah yang berada di kawasan hutan, pemda diarahkan segera mengajukan izin penggunaan kawasan kepada Kementerian Kehutanan. Jika dokumen lengkap, proses tersebut diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua pekan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satgas PRR Perkuat Kolaborasi Penanganan Sungai Krueng Tamiang

Satgas PRR Perkuat Kolaborasi Penanganan Sungai Krueng Tamiang

Ratusan Jembatan Rampung Dibangun, Kasatgas PRR Apresiasi Satgas dari TNI

Ratusan Jembatan Rampung Dibangun, Kasatgas PRR Apresiasi Satgas dari TNI

Satgas PRR Bangun Kawasan Huntap untuk 1.133 Penyintas Bencana di Padangsidimpuan

Satgas PRR Bangun Kawasan Huntap untuk 1.133 Penyintas Bencana di Padangsidimpuan

Perkuat Layanan Kesehatan, Satgas PRR Salurkan Bantuan 5 Unit Ambulans dari Korpri

Perkuat Layanan Kesehatan, Satgas PRR Salurkan Bantuan 5 Unit Ambulans dari Korpri

Jalur Lembah Anai Segera Dibuka, Satgas PRR Pacu Pemulihan Konektivitas Sumbar

Jalur Lembah Anai Segera Dibuka, Satgas PRR Pacu Pemulihan Konektivitas Sumbar

Sempat Terputus, Jembatan Perintis Garuda Jadi Akses Baru Warga Aceh Tengah

Sempat Terputus, Jembatan Perintis Garuda Jadi Akses Baru Warga Aceh Tengah

Komentar
Berita Terbaru