Minggu, 05 Juli 2026

Program 100 Hari Berantas Narkoba Polrestabes Medan, Ungkap 526 Kasus dengan 718 Tersangka

Azzaren - Senin, 23 Februari 2026 14:00 WIB
Program 100 Hari Berantas Narkoba Polrestabes Medan, Ungkap 526 Kasus dengan 718 Tersangka
Teks foto : Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan hasil kerjanya dalam kurun waktu 100 hari. (Azzareen)

Kitakini.news -Dalam kurun waktu 100 hari, Polrestabes Medan mengungkap 526 kasus narkoba dengan 718 tersangka.

Baca Juga:

Barang bukti yang diamankan meliputi 156 kilogram sabu, 3 Kilogram ganja, 60.000 butir ekstasi, 325 butir Happy Five, 309 pot pod vaping liquid, 60 botol ketamin cair, serta 771 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan golongan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan selama 100 hari pemberantasan narkoba di Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran, pihaknya telah melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menyasar barak dan loket narkoba, tempat hiburan malam (THM).

"Pengungkapan kasus narkoba menjadi atensi dan pengungkapan kasus besar yang melibatkan jaringan internasional dan nasional," ujar Calvijn konferensi pers, Sabtu (21/2/2026) di Aula Patriatama Mapolrestabes Medan.

Dirinya menegaskanbahwa peredaran narkotika bukan sekadar persoalan penyalahgunaan, melainkan juga pemicu lahirnya berbagai tindak kriminal lain.

Selain narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja, turut disita Liquid vape yang disita terdiri atas merek Deadman, LV, X-Men, Yakuza, dan X, dengan kandungan etomidate, MDMA, serta campuran zat berbahaya lainnya.

Petugas juga menyita ratusan peralatan pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, kaca pireks, pipet, jarum suntik, kompor, mancis, dan perlengkapan lain yang digunakan di barak serta loket narkoba.

Polrestabes Medan telah melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di barak, loket, hingga tempat hiburan malam sebanyak 63 kali. Dari penggerebekan itu, polisi turut menemukan praktik perjudian dan mengamankan 41 mesin judi serta lima mesin tembak ikan.

Kapolrestabes mengungkapkan kalau penindakan di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Perlawanan yang terorganisir dari para pelaku, mulai dari pelemparan terhadap petugas, pembakaran kendaraan dinas menggunakan botol berisi bensin, pemasangan aliran listrik pada kawat berduri, penembakan dengan senapan angin dan airsoft gun, hingga penggunaan senjata tajam, kerap dialami petugas lapangan.

Sejumlah lokasi bahkan dilengkapi sistem pengamanan berlapis dengan beberapa portal penjagaan. Pelaku juga memanfaatkan drone dan handy talky untuk memantau pergerakan aparat serta media sosial sebagai sarana transaksi.

Pemetaan wilayah rawan menunjukkan tiga kecamatan dengan angka pengungkapan tertinggi, yakni Polsek Medan Tembung dengan 89 kasus dan 110 tersangka, Polsek Medan Sunggal dengan 62 kasus dan 68 tersangka, serta Polsek Medan Kota dengan 54 kasus dan 70 tersangka.

Kapolrestabes turut memaparkan tiga kasus menonjol. Pertama, pengungkapan 80 kilogram sabu dan 50.000 butir ekstasi di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan, dengan dua tersangka asal Jambi yang mengangkut barang dari Tanjung Balai menuju Pekanbaru. Pengawasan dilakukan selama dua hari dua malam menggunakan aplikasi Alfred Camera, dengan iming-iming bayaran hingga ratusan juta rupiah bagi kurir.

Kedua, pengamanan 5.000 butir ekstasi dan 250 pot liquid vape mengandung etomidate yang dibawa dua pekerja migran Indonesia dari Malaysia melalui jalur laut.

Ketiga, pengungkapan 15 kilogram sabu dengan modus ship to ship di perairan, yang disembunyikan dalam jerigen modifikasi. Dari pengembangan kasus ditemukan 17 jeriken serupa, termasuk indikasi perampokan narkoba di tengah laut oleh kelompok lain.

Kapolrestabes menegaskan penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur, termasuk terhadap jaringan internasional. Program 100 Hari Pemberantasan Narkoba ini menjadi komitmen Polrestabes Medan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mencegah tindak pidana, serta melindungi warga dari dampak peredaran narkotika.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara Goodman Purba, Kepala Kantor Bea Cukai Kota Medan Dede Mulyana, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Medan Zulkarnaen Harahap, Perwira Seksi Perencanaan Kodim 0201 Medan Mayor Czi Abdul Halim Pasaribu, Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol. Rafly Yusuf Nugraha, jajaran PJU Polrestabes.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapanuli Tengah Gulung 10 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Polres Tapanuli Tengah Gulung 10 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Operasi Antik Toba di Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba, 53 Tersangka Ditahan

Operasi Antik Toba di Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba, 53 Tersangka Ditahan

Polres Tapteng Ungkap Delapan Kasus Narkoba dan Tersangka dalam Dua Pekan

Polres Tapteng Ungkap Delapan Kasus Narkoba dan Tersangka dalam Dua Pekan

Polisi Ungkap 10 Kasus Narkoba di Pematangsiantar, 17 Orang Ditangkap

Polisi Ungkap 10 Kasus Narkoba di Pematangsiantar, 17 Orang Ditangkap

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Ekstasi di Balige, 243 Butir Pil Disita

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Ekstasi di Balige, 243 Butir Pil Disita

Polres Dairi Amankan 43 Orang Terlibat Kasus Narkoba

Polres Dairi Amankan 43 Orang Terlibat Kasus Narkoba

Komentar
Berita Terbaru