Polres Sidimpuan Ungkap Kasus Ranmor, Tiga Sekawan Diamankan
Kitakini.news -Jajaran Satreskrim Polres Padang Sidimpuan mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di depan kos kosan, Gang Saroha, Jalan Teuku Umar,Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Selasa (14/5/2026) malam.
Baca Juga:
Terduga pelaku berinisial DIS (20) dan ID (19) serta RS alias Jos (25) berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.
Kapolres Kota Padang Sidimpuan AKBP Wira Prayatnamelalui Kasi Humas AKP Ida Meri mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi tentang adanya pencurian sepeda motor.
"Korban berkunjung ke kost temannya yang berada di Kelurahan Sitamiang, kemudian korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan kost saksi. Saat pelapor ingin pulang, ia sudah tak menemukan sepeda motor miliknya yang sebelumnya terparkir di depan kos kosan. Setelah itu, pelapo berupaya mencari disekitar lokasi kejadian namun tak juga mendapatkan," beber AKP Ida Meri kepada wartawan di Sidimpuan, Rabu (22/4/2026).
Kemudian atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membaur laporan ke polres Padangsidimpuan sesuai dengan LP/B/196/IV/2026/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERAUTARA.
AKP Ida Meri mengungkapkan, berdasarkan hasil lidik, Selasa (21/4/2026), tim Resmob mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di kos kosan yang berada di Ujung Padang PSP Selatan.
"Sesampainya di lokasi benar saja tim langsung mengamankan 2 pelaku yakni DIS Dan ID, setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama rekan lainnya atas nama RS Alias Jos," terangnya.
Tidak sampai disitu, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya yakni RS Alias Jos di Jalan Alboin Hutabarat, Kecamatan PSP Selatan.
"Setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya ikut serta melakukan pencurian sepeda motor, kemudian dilakukan pengembangan terhadap barang bukti dan barang bukti berupa 2 unit Ban diamankan dari kos RS Alias Jos sesuai pengakuannya bahwa sepeda motor tersebut 'mutilasi' dan akan dijual persatu satu. Kemudian Timmembawa pelaku dan barang bukti ke Polres Padang Sidimpuan guna dilakukan proses lebih lanjut," paparnya.
Masih kata AKP Ida Meri, modus dan peran dari para pelaku yakni DIS Dan RIS Alias Jos otak atau merencanakan melakukan pencurian sepeda motor korban, kemudian DIS Dan ID berperan melakukan pencurian sepeda motor korban di depan kos dengan cara mendorong sepeda motor dari parkiran dan RIS Alias Jos menunggu di depan Gang, setelah DIS dan ID berhasil, RS Alias Jos ikut membantu mendorong sepeda motor milik korban. (**)
Kebakaran di Gang Melati 7 Tanobato Padangsidimpuan, Ini Keterangannya
Kebakaran Rumah di Tanobato Padangsidimpuan Renggut Nyawa Balita
Bulan Maulid, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Seluruh Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel
Polsek SDH Tapsel Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Deteksi Titik Karhutla