Rabu, 19 Agustus 2026

Polsek Sipirok Ringkus Tiga Pria Pelaku Pungli di Dusun Pengkolan

Efendi Jambak - Sabtu, 09 Mei 2026 09:00 WIB
Polsek Sipirok Ringkus Tiga Pria Pelaku Pungli di Dusun Pengkolan
Teks foto : Ketiga pelaku menunjukkan beserta barang bukti diamankan di Polsek Sipirok. (Dok Humas Polres Tapsel)

Kitakini.news - Personel Polsek Sipirok mengamankan tiga pria yang diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap pengendara roda empat di Jalan Lintas Tarutung-Padangsidimpuan, tepatnya di Dusun Pengkolan, Desa Luatlombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Baca Juga:

Ketiganya diamankan di Dusun Pengkolan, Desa Luatlombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Kamis, (7/5/2026), dini hari.

Kapolsek Sipirok, IPTU Aswin Manurung mengatakan ketiga pria itu telah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan secara tertulis.

"Ketiganya sudah kita amankan dan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apabila ke depan masih melakukan hal yang sama, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar IPTU Aswin Manurung.

Adapun ketiga pria tersebut masing-masing berinisial AIH (37), warga Desa Aek Batang Paya, Kecamatan Sipirok kemudian HA (21) dan RH (24), warga Desa Marsada, Kecamatan Sipirok.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp2.000 sebanyak 50 lembar atau senilai Rp100.000 serta tiga buah ember plastik kecil yang diduga digunakan untuk meminta uang kepada pengendara.

IPTU Aswin menjelaskan, penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas pungutan di jalan lintas.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan tiga pria sedang berada di pinggir jalan dan diduga memberhentikan kendaraan yang melintas. Ketiganya kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Sipirok untuk dimintai keterangan.

"Langkah ini kami lakukan sebagai respons atas laporan masyarakat. Jajaran Polres Tapsel tidak akan membiarkan aksi premanisme maupun pungli sekecil apapum," kata IPTU Aswin.

Terakhir, IPTU Aswin menegaskan, surat pernyataan yang dibuat ketiga pria tersebut menjadi peringatan keras agar mereka tidak kembali melakukan tindakan serupa.

"Ini menjadi pembinaan sekaligus peringatan. Kalau masih diulangi, tentu akan ada tindakan hukum lebih lanjut," tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Sibabangun Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Anggoli

Polsek Sibabangun Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Anggoli

Polsek Sipirok Amankan Terduga Pelaku Pungli

Polsek Sipirok Amankan Terduga Pelaku Pungli

Tutup Celah Pungli PBG, Wali Kota Medan Rico Waas Kumpulkan Arsitek dan Dinas Terkait

Tutup Celah Pungli PBG, Wali Kota Medan Rico Waas Kumpulkan Arsitek dan Dinas Terkait

Polres Palas Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Kelurahan Pasar Sibuhuan

Polres Palas Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Kelurahan Pasar Sibuhuan

‎Bongkar Dugaan Pungli Polres Batubara, AKP Fadlun Malah Gagal Naik Pangkat

‎Bongkar Dugaan Pungli Polres Batubara, AKP Fadlun Malah Gagal Naik Pangkat

Perkuat Upaya Bebas Pungli, Bobby Siapkan Dua Akses Jalan ke Wisata Air Panas Karo

Perkuat Upaya Bebas Pungli, Bobby Siapkan Dua Akses Jalan ke Wisata Air Panas Karo

Komentar
Berita Terbaru