Senin, 06 Juli 2026

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbun Solar Subsidi di Tebingtinggi

Tumpal Tanjung - Sabtu, 16 Mei 2026 19:23 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbun Solar Subsidi di Tebingtinggi
Teks foto : Dua tersangka kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar ditangkap kepolisian. (Tanjung)

Kitakini.news - Polres Tebingtinggi meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara. Kedua tersangka diamankan saat memindahkan solar dari tangki kendaraan ke tempat penampungan menggunakan pompa elektrik.

Baca Juga:

Penindakan dilakukan di Jalan Danau Singkarak Lingkungan III, Kelurahan Padangmerbau, Selasa (12/5/2025) sore. Kedua tersangka masing-masing berinisial APU (23), warga Dusun IV Kedaidamar, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai dan S (44), warga Desa Wonosari Lingkungan IV, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Iptu Herikson Siahaan pada Jumat (15/5/2026), dari pengungkapan kasus pihaknya menyita sejumlah barang bukti lokasi penangkapan.

Barang bukti meliputi satu unit mobil Colt Diesel 100 PS warna kuning BK 8040 VN, 12 jerigen berisi solar, satu set pompa minyak elektrik, lima barcode, serta dua tangki penampungan minyak.

Diterangkan, pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan yang dilakukan petugas terkait aktivitas pengisian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.

Dari hasil pemantauan, kedua pelaku diduga membeli solar secara berulang dengan berpindah-pindah SPBU menggunakan beberapa barcode hingga tangki kendaraan terisi penuh.

Setelah melakukan pengawasan, petugas kemudian membuntuti kendaraan yang digunakan para pelaku hingga tiba di lokasi penampungan.

Di tempat ini, polisi mendapati solar dari tangki kendaraan dipindahkan ke tangki penampungan memakai pompa elektrik, lalu dimasukkan kembali ke dalam jerigen dan disimpan di bagian belakang rumah.

Menurut Kasat, hasil pemeriksaan menemukan aktivitas itu telah berlangsung sekitar dua pekan. Polisi selanjutnya membawa kedua tersangka beserta seluruh barang bukti ke Polres Tebingtinggi untuk menjalani proses hukum lanjut.

"Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi karena perbuatan tersebut merugikan masyarakat," pungkas Herikson.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gunakan 29 Barcode dan Plat Palsu, Dua Truk Solar Ilegal Diamankan Direskrimsus Polda Sumut

Gunakan 29 Barcode dan Plat Palsu, Dua Truk Solar Ilegal Diamankan Direskrimsus Polda Sumut

Video Viral Truk Fuso Isi BBM Solar Subsidi Sekala Besar

Video Viral Truk Fuso Isi BBM Solar Subsidi Sekala Besar

BPH Migas Dorong Pembangunan SPBU untuk Nelayan di Nias Utara, Tingkatkan Akses BBM Subsidi

BPH Migas Dorong Pembangunan SPBU untuk Nelayan di Nias Utara, Tingkatkan Akses BBM Subsidi

Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Binjai Amankan 4 Tersangka

Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Binjai Amankan 4 Tersangka

Polres Tapsel Ungkap Penyeleweng BMM, Berikut Langkah Pertamina

Polres Tapsel Ungkap Penyeleweng BMM, Berikut Langkah Pertamina

Empat Terdakwa Penimbun Solar Tangkapan Bareskrim Polri Diadili

Empat Terdakwa Penimbun Solar Tangkapan Bareskrim Polri Diadili

Komentar
Berita Terbaru