Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Belasan Gram Sabu di Tapteng
Kitakininews.co.id - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membekuk dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Penangkapan berlangsung di sebuah rumah samping minimarket, Jalan Sibolga–Padangsidimpuan, Lingkungan II, Kelurahan Pinangbaru, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (17/7/2026) sekira pukul 21.00 WIB.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HPS (35) dan ES alias UB (31). Keduanya diketahui merupakan warga yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Tapteng melalui Kasat Narkoba, AKP Johannes Munthe menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari keluhan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas transaksi barang haram di wilayah tersebut.
Menanggapi laporan warga, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menyergap kedua pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tangan para terduga pelaku. Dari HPS, polisi menyita tiga paket sabu siap edar dengan berat bruto 2 gram yang disembunyikan di dalam wadah minyak rambut dan penutup kotak.
Sementara itu, dari tangan ES alias UB, petugas menyita empat paket sabu seberat bruto 9,45 gram, satu unit timbangan digital, 15 lembar plastik klip kosong, dua buah sendok sabu dari pipet, satu unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga hasil penjualan.
Guna menjalani pemeriksaan intensif, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Tapanuli Tengah. Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapteng Gerebek Sarang Narkoba di Desa Unte Mungkur IV
Peduli Pendidikan, Kapolres Tapteng Kunjungi Pondok Tahfiz Amniyah Huffazh
Emak-emak Halangi Penangkapan Terduga Pengedar Sabu di Paluta
Polres Tapteng Gelar Aksi Bersih Pantai Holywood Pandan
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Sukabangun