Kamis, 13 Agustus 2026

Diduga Ikut Pergaulan Bebas, 39 Remaja Diangkut Petugas Dari Rumah Kos di Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Jumat, 31 Juli 2026 18:00 WIB
Diduga Ikut Pergaulan Bebas, 39 Remaja Diangkut Petugas Dari Rumah Kos di Padangsidimpuan
Teks foto : Para remaja saat di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakininews.co.id - Sebanyak 39 orang diamankan dari sejumlah rumah kos di Kompleks DPR Blok A, Lingkungan V, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/07/2026) dini hari.

Baca Juga:

Puluhan orang tersebut terdiri atas 23 perempuan dan 16 laki-laki. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pendataan, pemeriksaan identitas, serta pendalaman lebih lanjut.

Kepala Lingkungan V Muhammad Soad nasution kepada media mengatakan, kegiatan tersebut merupakan aksi spontan masyarakat sekitar.

"Aksi ini merupakan spontanitas masyarakat sekitar karena warga sudah jenuh dengan kondisi yang terjadi selama ini. Banyak orang keluar-masuk hingga larut malam, kendaraan berknalpot bising, dan orang dari luar lingkungan yang tidak diketahui identitasnya," kata Muhammad Soad.

Saat pemeriksaan dilakukan di salah satu kamar kos, ditemukan empat orang yang terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan.

Di dalam kamar tersebut juga ditemukan klip dan sebuah alat berbahan kaca yang diduga berkaitan dengan sisa penggunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan AKP Irwan melalui Pamapta II Ipda Bona Parlindungan Manullang, personel gabungan kemudian membawa 39 orang yang ditemukan di sejumlah rumah kos tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan.

"Sebanyak 39 orang dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mengantisipasi terjadinya tindakan main hakim sendiri," ujar Bona.

Diketahui lewat kasi Humas polres Padangsidimpuan, 39 orang tersebut sudah menjalani pendataan dan pemeriksaan di Polres Padangsidimpuan dan di lakukan pembinaan serta melakukan penekan surat perjanjian.

"Setelah mereka kita amankan, kita lakukan pemanggilan terhadap orang tua dan kluarga mereka, setelahnya mereka membuat surat perjanjian barulah kita bolehkan ia pulang, atau kembali kepada keluarga mereka masing masing. Tambah AKP Ida Meri selaku kasi Humas polres padamgsidimpuan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya

Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja

Kecelakaan Tunggal di Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Tunggal di Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan, Satu Penumpang Tewas

Tilang Manual Dinilai Efektif Mendorong Pengendara Sepeda Motor Taat Gunakan Helm di Kota Padangsidimpuan

Tilang Manual Dinilai Efektif Mendorong Pengendara Sepeda Motor Taat Gunakan Helm di Kota Padangsidimpuan

Berawal dari Adu Mulut Berujung Pembacokan, Petugas Amankan 4 Terduga Pelaku dan Sebilah Sajam

Berawal dari Adu Mulut Berujung Pembacokan, Petugas Amankan 4 Terduga Pelaku dan Sebilah Sajam

Kasatlantas Pimpin Penindakan Pelanggaran Lalulintas di Padangsidimpuan

Kasatlantas Pimpin Penindakan Pelanggaran Lalulintas di Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru