Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok
Kitakininews.co.id -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Tapteng, Senin (17/8/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga:
Tersangka berinisial SNS alias B (47),
seorang pekerja swasta warga setempat, ditangkap setelah kepolisian menerima
laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba di wilayah
tersebut.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad
Alan Haikel melalui Kasat Narkoba, Johannes Munthe menyampaikan bahwa
penangkapan berawal dari penyelidikan mendalam oleh Tim Opsnal Satresnarkoba
usai menerima aduan warga.
"Saat penggeledahan, petugas
mengamankan sejumlah barang bukti dari penguasaan tersangka maupun dari lokasi
penggerebekan," ujar Johannes.
Adapun barang bukti yang berhasil disita
petugas di antaranya 5 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening
dengan berat bruto 1,38 gram, 5 buah plastik klip bening kosong, uang tunai
sebesar Rp250.000, 5 buah kaca pirex, 3 buah alat hisap (bong), 1 unit
timbangan digital merek Pocket Scale warna hitam, 1 bungkus rokok merek LVL
warna hitam, serta 1 unit HT merek Xiamen warna hitam.
Berdasarkan hasil interogasi awal,
tersangka SNS alias B mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria
berinisial R di sekitar Sarudik. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan
pengejaran terhadap keberadaan R untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Atas perbuatannya, tersangka beserta
seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani
proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka kini terancam dijerat dengan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti
Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu Kelurahan Pandan
Banjir Kembali Terjang Tapteng, Jembatan Rambing Putus dan Permukiman Tergenang
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Sita 25,85 Gram Sabu dan Catatan Bon
Polres Tapteng Ungkap Pencurian Alkes RSUD Pandan Senilai Rp1,1 Miliar