Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja
Kitakininews.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Sidimpuan kembali memutus rantai peredaran Narkotika, dengan mengamankan seorang pria inisial MS (41) beserta sejumlah bukti Narkoba jenis Ganja dalam operasi yang dilakukan Rabu (19/8/2026) malam.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima tim opsnal sekitar pukul 20.30 WIB, yang menyebutkan adanya warga yang diduga sering mengedarkan Narkotika di Jalan S.M Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan.
"Berdasarkan laporan tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Di sana, petugas melihat seorang pria berperilaku mencurigakan berdiri di depan rumah yang tidak berpagar. Tanpa berlama-lama, petugas langsung melakukan pengamanan dan identitasnya diketahui inisial MS (41), warga Jalan S.M Raja, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua," papar Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, kepada wartawan, Kamis (20/08/2026).
Penggeledahan Temukan Bukti Ganja
Saat pemeriksaan badan, petugas menemukan sejumlah paket berisi diduga Ganja yang disembunyikan tersangka dipakaiannya. Rincian barang bukti yang disita yakni 6 bungkusan berisi Ganja dengan Bruto 5,75 Gram, 5 bungkusan kertas putih berisi Ganja dengan bruto 4,36 Gram, 1 kotak rokok tempat menyembunyikan paket tersebut.
"Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan Ganja tersebut dari seseorang berinisial "R" yang saat ini masih dalam penelusuran. Barang dibeli seharga Rp150.000 dengan rencana dijual kembali seharga Rp15.000 per bungkus," jelasnya.
Seluruh rangkaian penangkapan dan penggeledahan berjalan tertib dan didampingi oleh Kepala Lingkungan III Kelurahan Sitamiang, Sulaiman.Hal ini untuk menjamin keabsahan proses hukum yang dijalankan.
"Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.Polisi masih terus memburu pemasok yang didalangi oleh inisial R agar tidak beredar kembali di masyarakat," tandasnya.
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Deddy Irawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Medan
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja dan 100 Gram Barang Bukti di Sibolga Utara
Polisi Amankan Dua Pria Didiuga Picu Kericuhan Pertandingan Sepakbola di Tapteng
Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia