Pria Ini Sempat Tawarkan Jasa Menjual AC Korban, Ternyata Modus Pencurian
Kitakininews.co.id -Petugas kepolisian mengamankan seorang pria berinisial AFS (22), warga Kota Padangsidimpuan dengan modus menawarkan jasa menjualkan mesin AC (pendingin udara) korbannya bernama Guslan Harianto.
Baca Juga:
Korban awalnya
mengaku sempat bertemu dengan AFS yang menawarkan untuk menjual AC miliknya. Namun
pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan. Sehingga warga kawasan Jalan MGR
Maradat itu masih menyimpan mesin dimaksud.
Namun pada
akhir pekan lalu, korban Guslan mengaku kehilangan satu unit mesin AC dan
Genset di belakang rumahnya. Ia pun merasa mengalami kerugian sekitar Rp2,5
Juta. Kehilangan itu terjadi setelah pertemuannya dengan AFS pada Sabtu (8/8/2026)
lalu.
"Korban sempat
teringat ia pernah bertemu pria yang menawarkan menjualkan AC miliknya," ujar
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval Desky melalui Kasat Reskrim, AKP H
Naibaho, Jumat (21/8/2026).
Setelah
mengetahui kehilangan barang-barangnya lanjut Naibaho, korban pun bertemu lagi
dengan AFS dan mempertanyakan keberadaan AC dan Ganset yang hilang tersebut. Hasilnya,
ia menerima pengakuan bahwa benar yang bersangkutan telah mengambil dua buah
mesih itu.
Atas kejadian
itu kata Naibaho, korban pun mengadu ke Polres Padangsidimpuan pada Rabu
(19/8/2026) lalu. Bahwa pengambilan dua unit mesin tersebut, AFS tidak
sendirian, tetapi bersama seorang teman.
"Berdasarkan
laporan itu, kami langsung melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan
tersangka (AFS)," sebut Kasat.
Saat ini,
polisi tengah menyelidiki keberadaan rekan AFS guna dimintai keterangannya atas
peristiwa itu. Selain AFS, polisi turut menahan barang bukti berupa, sebuah
tutup AC dan sebatang kayu.
Kasat
menegaskan, proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara profesional
dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya turut
mengimbau kepada segenap masyarakat agar segera melapor ke polisi, jika
mengetahui aktivitas yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.
"Jangan ragu untuk melapor ke Polres Padangsidimpuan atau hubungi call center 110 agar pengaduan dapat segera ditindaklanjuti," tutup Kasat.