Sepanjang Agustus 2026, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus dan Borgol 13 Tersangka
Kitakininews.co.id -Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui patroli, sambang, dan berbagai kegiatan pencegahan.
Baca Juga:
Ketegasan dalam
menindak setiap tindak pidana juga menjadi bagian penting dari upaya Polres
Tapanuli Selatan (Tapsel) menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.
Sepanjang 1-28
Agustus 2026, Polres Tapsel bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 11
perkara tindak pidana dengan total 13 tersangka.
Perkara
tersebut meliputi pembunuhan, pencurian dengan pemberatan (curat), serta
pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres
Tapsel, AKBP Anton Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel, IPTU Bontor
Desmonth Sitorus menegaskan bahwa pengungkapan sejumlah perkara tersebut
merupakan bagian dari konsistensi jajaran kepolisian.
"Setiap laporan
yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur dan
ketentuan hukum yang berlaku," ujar Iptu Bontor.
Dari
keseluruhan perkara yang berhasil diungkap, pencurian dengan pemberatan menjadi
tindak pidana paling dominan. Tercatat tujuh laporan polisi dengan delapan
tersangka dalam perkara curat.
Sementara itu,
kasus pembunuhan tercatat sebanyak tiga laporan polisi dengan tiga tersangka,
sedangkan pencurian kendaraan bermotor sebanyak satu laporan polisi dengan dua
tersangka.
Menurut Bontor,
angka pengungkapan tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai capaian
penindakan melainkan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya.
"Setiap
pengungkapan kami evaluasi dengan melihat jenis kejahatannya, lokasi, hingga
potensi kerawanan yang mungkin muncul kembali agar tindak pidana serupa tidak
terus berulang," lanjutnya.
Dominannya
perkara curat, kata dia, sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga kamtibmas
tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata.
Kewaspadaan dan
keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempersempit peluang
terjadinya tindak kejahatan.
Karena itu,
Polres Tapsel terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan pengamanan di
lingkungan masing-masing serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian
apabila mengetahui adanya tindak pidana.
"Sekecil apa
pun informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas dapat membantu
kami melakukan langkah pencegahan maupun mempercepat pengungkapan suatu
perkara," jelas Bontor.
Bagi Polres
Tapsel, menjaga kamtibmas tidak cukup dilakukan setelah tindak pidana terjadi.
Pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan agar potensi gangguan
dapat ditekan sekaligus memberikan kepastian hukum ketika kejahatan terjadi.
Upaya itu juga
diperkuat melalui keterlibatan Polsek jajaran yang bersentuhan langsung dengan
masyarakat di wilayah masing-masing.
"Kami ingin
kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya ketika tindak
pidana sudah terjadi," tegasnya.
Terakhir,
pengungkapan 11 perkara dengan 13 tersangka sepanjang Agustus 2026 menjadi
salah satu wujud dari komitmen tersebut.
Selain
memperkuat langkah preventif, Polres Tapsel memastikan setiap tindak pidana
yang terjadi mendapatkan penanganan sesuai proses hukum.
"Komitmen kami jelas, yaitu menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
Polsek SDH Tapsel Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Deteksi Titik Karhutla
Warga Desa Geger Temuan Mayat di Saluran Irigasi Kawasan Angkola Muaratais
Razia Judi Online, Propam Polres Tapsel Periksa Ponsel Petugas
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Amankan Terduga Pelaku dan Barbut
Berbagi Kepada Sesama, Begini Aksi Jajaran Satresnarkoba Polres Tapsel